Dites Rapid, Lima Pembawa Kabur Jenazah Reaktif Covid-19
Jumlah pelaku pembawa kabur jenazah Covid-19 terus bertambah. Ada 33 orang. Sudah di-rapid test. Hasilnya, 5 orang reaktif.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dari malam hingga pagi, polisi mengamankan 33 pelaku pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengamanan terduga pelaku kasus pengambilan paksa jenazah di rumah sakit akan terus bertambah. Pasalnya, gabungan Tim Resmob Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jajajaran Polrestabes Makassar, akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Semalam sudah diamankan 31 orang, sampai tadi pagi bertambah 2 orang, jadi total pelaku sebanyak 33 orang," ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Adapun dari 33 orang pelaku di 4 rumah sakit yaitu RS Bhayangkara, RSUD Labuang Baji, RS Stella Maris, dan RSKD Dadi. Setelah dilakukan pemeriksaan tes, terdapat 5 orang di antaranya reaktif covid-19, kini diisolasi di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Untuk yang reaktif itu langsung diisolasi semalam di Hotel Harper," ungkapnya.
Sampai saat ini pelaku yang telah dijadikan tersangka di antaranya 2 tersangka RS Dadi, 1 tersangka Stela Maris, 2 tersangka RS Bhayangkara, 5 tersangka Labuang Baji. Jadi total tersangka sebanyak 10 orang, dari 33 pelaku yang diamankan saat ini.
"Pelaku lainnya masih dalam tahap sidik, dan melengkapi berkas pemeriksaan," pungkas Ibrahim Tompo.
Adapun untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka yaitu pasal 214, pasal 335, pasal 336, dan pasal 93 UU. No. 6 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
News Feed
Ditlantas Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga
17 Juni 2026 10:55
Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
17 Juni 2026 10:47
Berita Populer
17 Juni 2026 08:05
17 Juni 2026 10:41
17 Juni 2026 08:33
17 Juni 2026 09:18
17 Juni 2026 10:55
