Kartini’s Legacy: Leading in Hospitality Four Points by Sheraton Makassar
21 April 2026 20:25
Setelah bebas, Lidya Pratiwi langsung mengajukan pergantian nama menjadi Maria Eleanor.
BUKAMATA - Pemain sinetron Lidya Pratiwi dikabarkan telah menghirup udara segar usai vonis 14 tahun kurungan penjara yang menimpanya.

Lidya Pratiwi berurusan dengan hukum lantaran terlibat atas pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada tahun 2006.
Setelah bebas, Lidya Pratiwi langsung mengajukan pergantian nama menjadi Maria Eleanor. "Benar, sudah ganti nama menjadi Maria Eleanor," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.
Dia menjelaskan keputusan perempuan yang sempat terjerat masalah hukum ini berganti nama karena sudah tidak ada kecocokan. "Alasan nama yang lama sudah tidak cocok," sambungnya.
Selanjutnya, dia menuturkan bahwa Lidya Pratiwi sudah merubah namanya sejak lama. "Dari Desember 2013," tutur Eko dilansir Suara, Rabu (10/6/2020).
Seperti diketahui, Lidya Pratiwi akhirnya bebas dari penjara usai melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung sempat menghebohkan publik 28 April 2006 silam. Naek Gonggom Hutagalung ditemukan meninggal dunia di usia 33 tahun setelah dibunuh di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana oleh otak pembunuhan yang tidak lain adalah ibu dan paman Lidya Pratiwi, yakni Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Mereka membuat pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung tersebut seakan-akan seperti perampokan.
Lidya Pratiwi digunakan sebagai umpan yang bertugas membawa Naek Gonggom ke lokasi pembunuhan. Adapun motif pembunuhan ini karena paman Lidya Pratiwi terlilit utang hingga akhirnya memiliki niat untuk merampas harta kekasih ponakannya itu.
21 April 2026 20:25
21 April 2026 13:24
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 13:24
21 April 2026 13:42
21 April 2026 13:59