Terima SK Peralihan, 227 CPNS di Sinjai Resmi Menyandang Status PNS
Sebanyak 227 CPNS di Sinjai, resmi menyandang status PNS, setelah terbitnya SK peralihan.
SINJAI, BUKAMATA - Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, akhirnya resmi menyandang status sebagai PNS atau ASN secara utuh setelah menerima SK peralihan yang diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan di Aula BKPSDMA Sinjai, Senin (8/6/2020).

"Sesuai formasi CPNS 2018, hari ini kita menyerahkan sejumlah 227 SK peralihan dari CPNS ke PNS," kata mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini.
Lanjut Lukman mengatakan, penyerahan SK peralihan CPNS ke PNS ini, tetap mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti menyiapkan wadah cuci tangan, wajib menggunakan masker hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical distancing.
"Agar tidak terjadi kerumunan saat penyerahan, pihaknya membagi menjadi enam gelombang. Setiap gelombang sekitar 30 orang. Jadi ini dilakukan satu hari saja, hanya jamnya yang berbeda karena enam gelombang dengan mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
Lukman berharap, tanggung jawab dan disiplin sebagai ASN khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.
"Ke depan tentunya peran dari pada ASN ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," pungkasnya.
Diketahui, jumlah yang lulus pada penerimaan CPNS tahun 2018 sebanyak 227 yang terdiri 100 Tenaga Pendidik, K2 Pendidikan 15 orang, Kesehatan 82 orang, Teknis dan Infrastruktur 26 orang, STTD 1 orang, PTT Kemenkes 3 orang.
News Feed
Ditlantas Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga
17 Juni 2026 10:55
Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
17 Juni 2026 10:47
Berita Populer
17 Juni 2026 08:05
17 Juni 2026 10:41
17 Juni 2026 08:33
17 Juni 2026 09:18
17 Juni 2026 10:55
