MAKASSAR, BUKAMATA - Minggu malam, 7 Juni 2020. Situasi di sekitar Rumah Sakit Stella Maris tampak ramai. Suara klakson dan teriakan bersahutan.
Malam itu, sekitar pukul 20.00 Wita. Sekelompok orang tampak menggotong jenazah di jalanan. Mereka berjalan cepat. Sementara beberapa prajurit TNI bertameng dan polisi mencoba menahan langkah mereka.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 32 detik yang beredar, para penggotong jenazah tak peduli. Mereka terus berjalan. Para prajurit itu akhirnya dipanggil komandannya. Satu-satu pria berseragam loreng itu menepi.
Baca Juga :
Jenazah ibu rumah tangga berusia 53 tahun itu pun dinaikkan ke mobil ambulans, yang sudah dipersiapkan keluarga almarhumah.
IRT itu masuk ke RS Stella Maris pada Minggu 7 Juni 2020. Lalu statusnya ditetapkan sebagai PDP. Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki, Minggu (7/6/2020) malam mengatakan, pasien meninggal sekitar pukul 19.45 Wita.
Keluarga korban lalu tiba dengan jumlah besar ke RS, untuk mengambil jenazah korban. Polisi dan TNI yang berjaga di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak menghalau keluarga pasien lantaran kekurangan jumlah personil.
"Keluarga almarhumah sekitar 150 orang dan mengambil paksa jenazah almarhumah di RS Stella Maris untuk di bawa pulang namun dihalau oleh anggota TNI dan Polri yang berjaga di RS Stella Maris sampai di jalan Lamadukelleng. Karena kekuatan tidak imbang sehingga jenazah almarhumah berhasil dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulans yang sudah dipersiapkan oleh keluarga almarhumah," jelas Wahyu.
Sebelumnya, ada dua insiden keluarga jenazah PDP, mengambil paksa jenazah dari rumah sakit. Kedua jenazah dilarikan keluarga masing-masing pada hari yang tak berselang lama. Jenazah di RSKD Dadi dibawa kabur keluarga pada Selasa (2/6/2020). Sementara jenazah di RSUD Labuang Baji, dibawa kabur pada Jumat pagi, 5 Juni 2020.
Ironisnya, hasil tes swab kedua jenazah itu keluar. Keduanya dinyatakan positif Covid-19. Itu diungkap Direktur RSKD Dadi dr Arman Bausat Sp.BO dan Direktur RSUD Labuang Baji, Dr Andi Mappatoba.