Ulfa
Ulfa

Senin, 08 Juni 2020 15:05

Irwan Suaib. IST
Irwan Suaib. IST

Dua Pasien Baru Covid-19 Dirawat di RSUD Sinjai

Dua pasien baru Covid-19 di Kabupaten Sinjai dirawat di RSUD Sinjai.

SINJAI, BUKAMATA - Penambahan dua pasien baru yang terkonfirmasi positif virus Covid-19, menjalani perawatan di RSUD Sinjai.

Pasalanya, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi menerima pasien rujukan dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel. Hal tersebut sesuai keputusan yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Dalam surat edaran tersebut, yakni berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan mengenai program "Rekreasi Duta Covid-19" dan tren harian kasus Covid-19 disimpulkan bahwa jumlah OTG/ODP yang menjadi peserta karantina telah memenuhi jumlah sesuai target, yaitu sebanyak 1.236 peserta sampai dengan tanggal 28 Mei 2020.

"Jadi sesuai edaran pemprov sulsel bahwa tidak ada lagi menerima rujukan pasien Covid-19 baik OTG dan PDP di 24 kabupaten/kota, makanya yang 2 kasus baru ini dirawat di RSUD Sinjai sementara yang terlanjur di Hotel Harper menyelesaikan masa karantinanya," kata Irwan Suaib selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya, kedua pasien tersebut yakni berinisial F dan N. Masing-masing berusia 18 tahun. Keduanya merupakan kontak langsung dari pasien A (13), dari kalster Makassar.

Saat ini total kasus positif corona di Sinjai sebanyak 25 orang. 12 orang telah dinyatakan sembuh dan sisanya 10 orang kini dirawat di Hotel Harper, 1 orang di RS Dadi dan 2 orang di isolasi di RSUD Sinjai.

Penulis : Air
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Covid-19 #Pemkab Sinjai