MAKASSAR - Seorang pria berinisial IT alias Danker (26), warga Jalan Sermani, Kota Makassar, kembali beraksi usai mendapat asimilasi (bebas bersyarat) dikarenakan adanya virus Covid-19.
Dangker melakukan pencurian di Jalan Bontobila I Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada April 2020.
Dangker melakukan aksi kejahatannya tidak sendiri. Dia bersama temannya, Cubit (23) warga Jalan Bontobila Raya Makassar yang lebih dulu diamankan Jatanras Polrestabes Makassar.
“Tersangka melakukan pencurian di rumah kosong yang telah ditinggal pulang kampung pemiliknya,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady, Minggu (7/5/2020).
Pelaku masuk lewat jendela samping memakai tangga dan merusak jendela rumah tersebut. Dia berhasil mengambil satu buah Laptop Merk Dell 14 Inch warna abu-abu dan tabung gas Elpiji 15 kg.
Selain itu, Danker kembali melakukan penjambretan di Jalan Bandang, dimana korbannya sedang mengendarai motor lalu merampas tas berserta isinya yaitu satu Handphone Xiaomi Redmi 6 warna abu-abu dan uang tunai sekitar Rp 320.000.
Tidak hanya itu, Danker juga mencuri motor pada tanggal 30 Mei 2020. Modusnya, pelaku minta diantar pulang oleh korban dan mengambil sepeda motor korban dengan mengancam korban agar turun dari sepeda motor.
"Pelaku terpaksan dilumpuhkam dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas," ujar Edhy.
Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit Laptop dan satu bilah parang yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya sudah diamankan di Polsek Manggala.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone