WOLLONGONG, BUKAMATA - Sebuah tulisan dari dosen UIN Alauddin yang melanjutkan studi di Australia, Haidir Fitra Siagian, melaporkan bagaimana umat Muslim di negara itu melaksanakan salat Jumat. Berikut laporannya:
Untuk mengikuti salat Jumat di Masjid Omar Wollongong, kemarin saya sudah mendaftar lewat sms. Saya minta gelombang kedua, ternyata diberi izin masuk gelombang pertama.
Putraku juga sudah pernah saya daftar, tapi hanya satu orang dari keluarga yang sama dibolehkan, agar orang lain bisa dapat jatah. Hanya sepuluh orang pendaftar saja yang bisa masuk masjid. Tadi berhenti menulis karena masuk Jumat dan dilanjutkan setelah salat.
Baca Juga :
Kurang sepuluh menit sebelum jam dua belas siang, saya sudah tiba depan masjid. Beberapa orang sedang registrasi. Siapa saja yang mau masuk masjid harus memperlihatkan bukti undangan atau balasan sms.
Saat giliranku, agak cepat karena petugas tampaknya sudah mengenal mukaku. Lalu dipersilakan masuk dan mengisi daftar hadir. Tulis nama dan nomor telepon.
Di dalam masjid sudah ada beberapa orang. Mengambil saf sesuai aturan, jarak antar jemaah satu setengah meter. Total dalam masjid tadi hanya empat belas orang. Sepuluh pendaftar, tiga pengurus dan satu imam merangkap khatib.
Durasi khutbah dan salat sekitar dua puluh menit saja. Setelah ini akan ada tiga gelombang lagi. Tentu bagi yang sudah terdaftar. Terdapat warga Indonesia ikut mendaftar.
Setelah keluar dari masjid beberapa orang sudah antre. Panitia memeriksa kembali setiap jemaah yang datang dan seterusnya. Keharusan mendaftar masuk masjid ini berlaku untuk salat Jumat, Subuh, Magrib-Isya setiap hari.
Sedangkan untuk salat Zuhur dan Asar tak perlu daftar. Datang saja ke masjid setiap saat. Tapi jika di dalam masjid sudah ada jemaah sebanyak sepuluh orang, maka akan ditahan dulu sampai ada yang keluar.
Ini semua dilakukan oleh panitia masjid untuk memenuhi harapan jemaah akan kerinduan masuk masjid. Menunaikan ibadah secara berjemaah. Namun mereka juga terikat dengan peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial yang masih berlaku. Untuk mencegah penyebaran penyakit akibat Covid-19.
Di mana untuk tahap sekarang sudah boleh berkumpul di luar rumah maksimal sepuluh orang. Itupun masih harus memerhatikan protokol kesehatan. Tidak boleh dilanggar. Jika ketahuan ada pelanggaran, bisa kena denda. Atau bisa saja masjid ditutup secara permanen.
Alhamdulillah, jemaah di sini cukup taat terhadap aturan yang dibuat oleh pengurus masjid. Yang tidak terdaftar, tak ada yang datang. Semuanya patuh dan memahami bahwa aturan ini dibuat untuk kepentingan bersama.
Para jemaah dan pengurus masjid sebagian besar adalah Muslim keturunan Timur Tengah. Bahkan imam masjidnya adalah alumni Madinah dan Kairo. Tentu dia pun sangat paham agama. Justru karena paham agama, maka aturan seperti di atas dapat terlaksana dengan baik.
Wassalam
Haidir Fitra Siagian
Gwynneville, 22.05.20 ba'da Jumat.