Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Sebanyak tujuh muncikari dan tujuh perempuan digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya. Pada Sabtu (25/4) lalu.
BUKAMATA - Bulan puasa di tengah pandemi Covi-19 tidak membuat para muda-mudi di Surabaya, Jawa Timur, sadar. Mereka tetap melakukan praktik prostitusi online.
Sebanyak tujuh muncikari dan tujuh perempuan digerebek polisi di sebuah hotel di Surabaya. Pada Sabtu (25/4) lalu.
Tujuh muncikari yang diamankan yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21), dan Azis Haryanto (27).
Kini, polisi telah menahan tujuh muncikari tersebut. Sedangkan tujuh perempuan itu telah dibebaskan karena merupakan saksi korban.
"Sudah kami tahan, sudah kami jadikan tersangka. Sekarang proses pemberkasan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Yang muncikari tersangka, ceweknya kan korban," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Kamis (14/5/2020).
Kata dia, para tersangka melakukan praktik prostitusi online menggunakan aplikasi percakapan.
"Modus operandinya yang pertama mereka ini menjajakan diri lewat MiChat, kemudian di MiChat ada adminnya. Adminnya itu muncikarinya, kalau misalnya berminat dia ngirim foto tinggal pilih lalu diarahkan ke hotel di Gubeng," papar Agung.
Selain MiChat, Agung menyebut ada tiga aplikasi yang digunakan para muncikari. Misalnya saja BeeChat hingga memanfaatkan twitter.
"Ada di MiChat, BeeTalk ya? Terus ada beberapa yang pakai twitter. Baru tiga itu sih," beber Agung dilansir Detikcom.
Sedangkan tarif yang dipatok, lanjut Agung, tidak terlalu mahal, mulai Rp 150 ribu. "Ndak mahal sih ada yang Rp 200 ribu, Rp 150, ada yang 500 ribu tergantung ceweknya," pungkasnya.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33