BUKAMATA - Jumat, 8 Mei 2020. Seorang pemuda berinisial ST (24) ditangkap polisi. Itu karena dia melakukan aksi perampokan disertai pelecehan terhadap pengendara wanita, YP (25).
Saat kejadian, korban YP (25) bersama temannya, LY (19) sedang duduk-duduk dan berfoto di gunung bakso Doyo Lama Kabupaten Jayapura, Papua.
Di saat bersamaan, datang dua orang pemuda, salah satunya ST. Dengan memegang parang, pelaku langsung mengancam kedua korban.
Bahkan, pelaku menempelkan parang itu di leher LY (19) dan menyuruh korban untuk membuka busananya, kemudian pelaku pergi membawa lari motor Honda Beat milik korban.
Petugas yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pelaku ST bersama barang bukti hasil curian.
Saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki pelaku karena melawan petugas. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran.
"Rekan pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya untuk dapat segera ditangkap," kata Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak, Sabtu (9/5/2020).
Ternyata, pelaku juga merupakan residivis dan spesialis kasus curanmor dan telah keluar masuk lembaga pemasyarakatan sebanyak 4 kali.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar