Ulfa
Ulfa

Sabtu, 09 Mei 2020 17:16

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Skandal Pelecehan yang Berujung Penjabutan Mahasiswa Berprestasi

UII saat ini masih fokus menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut. Bahkan, pihak kampus juga akan segera mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diraih Ibrahim Malik.

BUKAMATA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang alumni (niversitas Islam Indonesia (UII), Ibrahim Malik, kini berbuntut panjang.

UII saat ini masih fokus menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut. Bahkan, pihak kampus juga akan segera mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diraih Ibrahim Malik.

"UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015," kata Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII Syarif Nurhidayat, Sabtu (9/5/2020).

Syarif menjelaskan, pencabutan gelar mahasiswa berprestasi (mapres) itu setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas. "Saat ini kami masih dalam proses administrasi (untuk mencabut gelar itu)," jelasnya.

Selain mencabut status mapres, Ibrahim Malik juga diketahui sering mengisi acara-acara seminar kampus. Namun, dengan adanya kasus ini, UII memastikan tidak akan melibatkan Ibrahim Malik dalam semua kegiatan di kampus.

"UII secara institusional tidak akan melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII. Untuk itu diharapkan kepada organisasi kemahasiswaan di lingkungan UII juga melakukan hal yang sama," bebernya.

Syarif menjelaskan Ibrahim Malik berstatus sebagai alumni UII sejak 2016, sehingga tindakan yang dilakukan oleh Ibrahim Malik setelah itu tidak bisa merepresentasikan sebagai bagian dari UII. Namun, pihaknya tetap menganggap serius kasus ini dan meminta agar Ibrahim Malik bersikap kooperatif.

"Sejak 2016, IM telah berstatus sebagai alumni yang tidak dapat bertindak mewakili atau mengatasnamakan UII. Meskipun demikian, UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap kooperatif, melakukan klarifikasi secara jujur," pintanya.

Sementara itu, kuasa hukum penyintas dari LBH Yogyakarta Meila Nurul Fajriah mengungkapkan jika saat ini jumlah korban IM terus bertambah.

"Ada (penambahan korban), tapi belum bisa kami sampaikan jumlahnya," kata Meila saat dihubungi melalui pesan singkat, siang ini.

Dia juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan laporan resmi ke pihak kepolisian. "Kami masih fokus pendataan dan verifikasi data serta kebutuhan penyintas. Jadi untuk laporan juga masih menunggu," bebernya.

Terpisah, Ibrahim Malik juga berjanji akan kooperatif dengan upaya UII yang akan membentuk tim pencari fakta soal dugaan pelecehan seksual tersebut. Meski begitu, Ibrahim membantah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Saya hormati ya, itu kan hak prerogatif kampus, tapi sampai sekarang kan semua itu masih dugaan. Artinya saya juga masih bingung kenapa saya disuruh harus meminta maaf," kata Ibrahim Malik kepada ABC seperti dikutip detikcom, Sabtu (9/5).

Namun, Ibrahim Malik membantah soal kasus pelecehan yang dialamatkan padanya. Dia menegaskan tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya. "Saya tidak merasa dan tidak pernah (melakukan)," jawab Ibrahim.

#Pelecehan Seksual #UUI