Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan
15 September 2026 18:34
Seorang gadis Toraja Utara berusia 18 tahun, menjadi korban pemerkosaan dua penjaga kafe. Satu pelaku dibekuk, satu lainnya buron.
RANTEPAO, BUKAMATA - Seorang penjaga kafe bernama Fadli Ardiansyah (20), dibekuk polisi dari Satreksrim Polres Toraja Utara. Fadli ditangkap usai memperkosa seorang gadis 18 tahun dari Toraja Utara di sebuah kafe.

Saat itu, Senin, 4 Mei 2020. Awalnya, korban meminta tolong kepada Fadli dan seorang rekannya, Burhan, untuk mengantarnya menemui seorang perempuan.
Namun, Fadli dan Burhan tak mengantar korban ke tempat tujuan. Melainkan, membelokkan ke kafe Pemerkosaan terjadi di kafe di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Di tempat inilah korban diperkosa.
"Pelaku memaksa korban melakukan hubungan suami-istri," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, Jumat (8/5/2020).

Pelaku Fadli ditangkap Selasa, 5 Mei 2020. Sementara Burhan masih dalam pengejaran pihak Satreksrim Polres Toraja Utara.
Akibat perbuatannya, Fadli terancam 6 tahun penjara setelah dijerat polisi dengan Pasal 285 KUHP.
15 September 2026 18:34
15 September 2026 18:11
15 September 2026 10:53
15 September 2026 06:26
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
15 September 2026 10:53
15 September 2026 18:11