Dimintai Tolong Temani Temui Seseorang, Pelaku Justru Belokkan Gadis Toraja ke Kafe Lalu Memperkosanya
Seorang gadis Toraja Utara berusia 18 tahun, menjadi korban pemerkosaan dua penjaga kafe. Satu pelaku dibekuk, satu lainnya buron.
RANTEPAO, BUKAMATA - Seorang penjaga kafe bernama Fadli Ardiansyah (20), dibekuk polisi dari Satreksrim Polres Toraja Utara. Fadli ditangkap usai memperkosa seorang gadis 18 tahun dari Toraja Utara di sebuah kafe.
Saat itu, Senin, 4 Mei 2020. Awalnya, korban meminta tolong kepada Fadli dan seorang rekannya, Burhan, untuk mengantarnya menemui seorang perempuan.
Namun, Fadli dan Burhan tak mengantar korban ke tempat tujuan. Melainkan, membelokkan ke kafe Pemerkosaan terjadi di kafe di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Di tempat inilah korban diperkosa.
"Pelaku memaksa korban melakukan hubungan suami-istri," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, Jumat (8/5/2020).
Pelaku Fadli ditangkap Selasa, 5 Mei 2020. Sementara Burhan masih dalam pengejaran pihak Satreksrim Polres Toraja Utara.
Akibat perbuatannya, Fadli terancam 6 tahun penjara setelah dijerat polisi dengan Pasal 285 KUHP.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
