Redaksi
Redaksi

Kamis, 07 Mei 2020 13:54

Korban penganiayaan di hotel Tamansari.
Korban penganiayaan di hotel Tamansari.

Penganiaya Wanita Bugil di Kamar Hotel Dibekuk, Diduga Teman Kencan Korban

Penganiaya wanita bugil di salah satu kamar hotel di Tamansari ditangkap. Dia diduga teman kencan korban.

JAKARTA, BUKAMATA - Kamis, 7 Mei 2020, Kepolisian menangkap pelaku percobaan pembunuhan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian itu terjadi Minggu 3 Mei 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan. Hanya saja, Arsya belum banyak bicara.

"Sudah (Ditangkap). Nanti koordinasi sama polsek ya, karena penyidikannya diarahkan ke Polsek," kata Arsya kepada Merdeka, Kamis (7/5/2020).

Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghofur mengatakan, pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak soal kasus percobaan pembunuhan tersebut, sebab penyidik masih melakukan pengembangan.

"Besok rencana rilis pelaku, sekarang masih pengembangan lagi, apa ada kasus-kasus lainnya di tempat lain," kata Abdul.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa busana ditemukan tergeletak dengan kondisi berlumuran darah di sebuah kamar hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Percobaan pembunuhan ini mengagetkan pengunjung hotel.

Tubuh korban ditemukan berlumur darah pada Minggu, 3 Mei 2020 dini hari, sekitar jam 02.00 WIB. Korban masih hidup, karena 12 luka tikaman di tubuhnya, tidak terlalu dalam.

Polisi menyatakan, korban dianiaya teman kencannya sendiri.

Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur menerangkan, korban datang bersama seorang pria ke salah satu hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat pada Minggu 3 Mei 2020. Wanita berusia 19 tahun itu pun melakukan hubungan layak suami-istri.

"Korban penganiayaan, wanita lagi check-in dengan laki-laki yang kenal lewat aplikasi michat," kata dia daat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Abdul menjelaskan, teman pria itu berusaha merampas harta benda perempuan tersebut setelah menganiayanya. "Kena rampok dan dianiaya ditusuk 12 kali," paparnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Percobaan pembunuhan