Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Oknum dokter di Riau terpaksa diperiksa polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang.
BUKAMATA - Seorang oknum dokter Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, kini harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, oknum dokter inisial AP (41) itu dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang siswi magang di puskesmas tersebut.
Buntutnya, AP harus menjalani pemeriksaan di Unit VI PPA Polresta Barelang Batam, Selasa (5/5/2020) siang tadi.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Nugroho mengatakan, saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan awal, dan masih berstatus saksi. Ia dilaporkan siswi magang EU (18).
"Terlapor masih diperiksa keterangannya. Begitu juga mengenai kronologis peristiwa yang dilaporkan oleh siswi magang tersebut," kata Wahyu.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/2/2020) saat pelapor berada di ruangan oknum dokter tersebut.
Dari keterangan EU, ia mengaku sempat ditanyai oleh AP mengenai asal-usulnya hingga pacar. EU mengakui, AP kemudian memegang tangannya dan mencium, hingga memeluk.
Bahkan, dari pengakuan EU, terduga sempat menyentuh payudara dan tangannya menggerayangi area vital.
"Korban mencoba melepaskan pelukan hingga akhirnya ada siswa magang lain yang tiba-tiba masuk ke ruangan. Korban akhirnya memanfaatkan situasi itu untuk ke luar ruangan," bebernya dilansir Batamnews.
Hingga saat ini Unit VI PPA Polresta Barelang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah meminta keterangan dari terlapor. Jika dugaan itu terbukti maka oknum dokter tersebut segera ditetapkan menjadi tersangka.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33