Ulfa
Ulfa

Senin, 04 Mei 2020 14:12

Pantau Kasus Corona, Gubernur Sumsel Luncurkan Aplikasi Covid-19SS

Pantau Kasus Corona, Gubernur Sumsel Luncurkan Aplikasi Covid-19SS

Aplikasi tersebut merupakan inovasi Balitbangda Sumsel dalam mengoptimalkan upaya cegah tangkal Covid-19 dengan lebih efisien dan efektif.

PALEMBANG, BUKAMATA - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Covid-19 Sumatra Selatan (Covid-19SS).

Aplikasi tersebut merupakan inovasi Balitbangda Sumsel dalam mengoptimalkan upaya cegah tangkal Covid-19 dengan lebih efisien dan efektif.

"Aplikasi ini dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan jumlah tenaga dan waktu pemantauan dalam memantau kepatuhan terhadap standar karantina/isolasi mandiri bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria pelaku perjalanan, orang tanpa gejala, PDP, dan juga ODP," kata Herman Deru, di Command Center, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, empat kelompok tersebut perlu melakukan karantina selama 14 hari dengan kriteria pelaku perjalanan (PJ), dari daerah transmisi terjangkit, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dengan gejala ringan juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala sedang dan semua ada kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Selanjutnya, gubernur menegaskan agar empat kelompok tersebut tidak keluar rumah, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menggunakan kamar terpisah dengan berbagai aktivitas hanya di kamar, termasuk makan, minum, mencuci baju sendiri, serta menggunakan peralatan mandi sendiri dan bila tidak memungkinkan maka harus selalu pakai masker.

"Petugas atau relawan harus memantau jika keempatnya ada keluhan, antara lain demam, batuk, sesak napas, dan lainnya. Dengan aplikasi ini maka pemantauan kondisi kesehatannya tiap hari lebih mudah dengan smartphone," ujar dia.

Untuk selanjutnya, dia meminta kepada seluruh wali kota/bupati se-Sumsel serta stakeholder dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi ini, bagi petugas dan pemantauan pasti dilakukan dengan lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Balitbangda, Ekowati Retnaningsih mengatakan, sistem informasi dari aplikasi ini terdiri atas Mobile Apps pengguna, yaitu untuk empat kelompok individu yang dipantau, agar melakukan isolasi mandiri dengan disiplin, kemudian mobile apps petugas pemantau agar petugas dapat memantau dengan efektif dan efisien, lalu web based apps control room, untuk posko gugus tugas covid-19 agar dapat memantau empat kelompok individu.

Eko mengatakan, penggunaan aplikasi juga mudah, hanya dengan scan ktp dan akan muncul data. Setiap hari akan dihasilkan rekap dan melalui aplikasi juga dapat diikuti pergerakan individu sehingga dapat dilakukan tracing dan pelacakan kontak dengan membuka rekaman di aplikasi.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumatra Selatan R.A. Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Muchendi Mahzarekki, Anggota DPRD Prima Salam, Asisten I Pemerintah dan Kesra Akhmad Najib, Asisten III administrasi dan Umum Edwar Juliartha, Kadis Kominfo, Achmad Rizwan, Kadinkes Lesty Nurainy, Kadishub Nelson Firdaus dan Kepala Pelaksana BPBD Iriansyah.

Penulis: Daeng Supri

#Pemprov Sumsel #Covid-19

Berita Populer