MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Tamalate meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Empat pelaku masing-masing berinisial YU (19), SU (20), FA (33) dan AD (20), serta penadah hasil curian yakni lelaki TM (33) dan SU alias Parman (20).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, penangkapan ini bermula saat petugas berhasil mengamankan lelaki YU di Jalan Deppasawi Dalam.
"Pelaku YU mengakui melakukan pencurian di Jalan Depasawi dan berhasil membawa kabur dua handphone dan uang tunai sebesar Rp. 480.000," kata Supriady Idrus.
Ternyata lelaki YU tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Dia melakukan bersama tiga rekan lainnya.
"Ketiga lelaki berinisial SU, FA dan DA yang juga merupakan warga Jalan Deppasawi berhasil diamankan juga bersama dua penadah," bebernya.
Selain itu, dari pengakuan kedua pelaku yakni lelaki FA dan AD juga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Vario warna hitam di Jalan Deppasawi pada Rabu, 8 April 2020.
Selanjutnya, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone