Minta Pijit, Modus Pria Jeneponto Ini Cabuli Anak Tiri Selama 4 Bulan
Seorang pria asal Jeneponto diringkus usai dilaporkan anak tirinya. Sudah empat bulan, pelaku memperkosa anak tirinya itu.
JENEPONTO, BUKAMATA - AH digelandang ke Mapolres Jeneponto. Dia dilaporkan anak tirinya, seorang wanita berusia 15 tahun. Pelaku sudah empat bulan menjadikan korban pemuas nafsunya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan mengatakan, korban dalam tekanan pelaku, sehingga baru melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya itu.
Korban sempat curhat ke sepupunya, yang langsung meyakinkan korban untuk melapor ke polisi.
"Iya (korban) diancam, di bawah tekanan. Dia kabur ditemani keluarga dari mamanya, sepupu," terang Andri.
Perlakuan tak senonoh ini sudah berulang kali dialami korban, yakni sejak Senin, 11 November 2019 lalu. Korban awalnya diminta agar memijat pelaku.
Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan. Tak cuma sekali, tetapi berkali-kali dalam kurun waktu empat bulan itu sampai Maret 2020.
Korban baru melaporkan pelaku setelah ditemani oleh sepupunya pada Sabtu, 25 April 2020. Usai mendapat laporan korban, polisi langsung meringkus pelaku.
News Feed
Berita Populer
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:17
