Ulfa
Ulfa

Sabtu, 25 April 2020 14:18

Ravio Patra. IST
Ravio Patra. IST

Ravio Patra Akhirnya Dilepas, Mahfud MD 'Sindir' Aparat

Ravio Patra ditangkapatas dugaan penyebaran berita onar melalui akun WhatsApp-nya. Namun dia dilepas karena dari desakan publik.

BUKAMATA - Aktivis Legislation Advocacy, Ravio Patra yang berstatus sebagai saksi, akhirnya dipulangkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ravio ditangkap pada Rabu (22/4) atas dugaan penyebaran berita onar melalui akun WhatsApp-nya. Dilepasnya Ravio itu tak lepas dari desakan publik. 

Menko Polhukam, Mahfud MD, turut bergembira atas dilepasnya Ravio. Ia menyatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian.

"Pelajaran tentu kepada aparat, tetapi kita tentu akan menahan diri, juga menahan diri sampai kita mengatakan kalau tidak ada bukti yang kuat, ya anggap saja itu sebagai kritik. Tapi (kalau) sudah membahayakan pancing dulu, ambil siapa ini yang membuat," kata Mahfud, Sabtu (25/4/2020).

Mahfud menilai polisi telah bertindak tepat dengan melepas Ravio. Ia yakin pelaku yang disebut meretas akun WA Ravio akan ditangkap.

"Nah mungkin nanti akan muncul yang membuat (pesan provokatif), tetapi itu dalam rangka kehati-hatian saja," ucapnya dikutip Kumparan.

Mahfud pun meminta Ravio berhati-hati menggunakan ponsel agar tak lagi diretas.

"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan, Dan kita semua ya hati-hati menjaga handphone kita agar tidak bisa diretas orang. akun kita tuh supaya dijaga dengan sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," ujar Mahfud.

"Karena biasanya orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri salah satunya dengan cara meretas punya orang," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ravio Patra #Mahfud MD

Berita Populer