BONE, BUKAMATA - RF (22), hanya bisa tertunduk. Jumat malam, mahasiswi berwajah ayu itu, digelandang polisi dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin Ipda Muh Riad. Andi Amar (26), melaporkannya setelah kehilangan Rp9 juta.
Berdasarkan laporan pelapor, warga Bene, Kelurahan Tanete Riattang Timur itu, telah meminjam ATM korban. Alasannya, untuk melakukan transaksi pembelian secara daring.
Korban percaya kepada pelaku dan memberitahukan PIN ATM tersebut kepada pelaku. Sejak saat itu pelaku RF sering memegang ATM milik korban.
Tanpa disadari korban, uangnya di dalam ATM senilai Rp9 juta hilang.
Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan, setelah diamankan pelaku RF mengakui melakukan pencurian melalui mesin ATM BRI. Dia mengaku melakukan penarikan Rp2,5 juta pada 28 Maret 2020 pukul 13.29 Wita di ATM BRI unit Apala yang bertempat di Bajoe.
Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan penarikan dua kali. Satu kali Rp500 ribu, lalu Rp1,5 juta melalui mesin ATM Alpa Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Pada 30 Maret 2020, kembali menarik Rp2,5 juta di ATM BRI unit Apala dan Rp1,5 juta di mesin ATM SPBU Cellu.
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar