BONE, BUKAMATA - RF (22), hanya bisa tertunduk. Jumat malam, mahasiswi berwajah ayu itu, digelandang polisi dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone, dipimpin Ipda Muh Riad. Andi Amar (26), melaporkannya setelah kehilangan Rp9 juta.
Berdasarkan laporan pelapor, warga Bene, Kelurahan Tanete Riattang Timur itu, telah meminjam ATM korban. Alasannya, untuk melakukan transaksi pembelian secara daring.
Korban percaya kepada pelaku dan memberitahukan PIN ATM tersebut kepada pelaku. Sejak saat itu pelaku RF sering memegang ATM milik korban.
Tanpa disadari korban, uangnya di dalam ATM senilai Rp9 juta hilang.
Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan, setelah diamankan pelaku RF mengakui melakukan pencurian melalui mesin ATM BRI. Dia mengaku melakukan penarikan Rp2,5 juta pada 28 Maret 2020 pukul 13.29 Wita di ATM BRI unit Apala yang bertempat di Bajoe.
Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan penarikan dua kali. Satu kali Rp500 ribu, lalu Rp1,5 juta melalui mesin ATM Alpa Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Pada 30 Maret 2020, kembali menarik Rp2,5 juta di ATM BRI unit Apala dan Rp1,5 juta di mesin ATM SPBU Cellu.
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone