Ulfa
Ulfa

Jumat, 17 April 2020 16:25

M Iqbal Suhaeb. IST
M Iqbal Suhaeb. IST

PSBB di Makassar Berlaku 24 April, Masyarakat Diminta Bersatu

PSBB di Kota Makassar akan berlaku pada 24 April 2020. Namun sebelum diberlakukan, Pemkot Makassar akan melakukan sosialisasi sejak hari ini, 17 April hingga 23 April.

MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai diterapkan pada Jumat, 24 April 2020 mendatang.

Namun sebelum diberlakukan PSBB, Pemkot Makassar akan melakukan sosialisasi, dimulai hari ini, 17 April hingga 23 April 2020.

"Kita putuskan seusai dengan tahapan-tahapan PSBB, sosialisasi empat hari, uji coba tiga hari dan setelah itu penerapannya," kata Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb, Jumat (17/4/2020).

Iqbal menjelaskan, di tahapan sosialisasi, masyarakat akan lebih awal diberikan pemahaman tentang PSBB. Mereka akan dibekali dengan edukasi, tentang hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa PSBB berjalan.

Sosialisasi, lanjut Iqbal, melibatkan seluruh unsur. Mulai dari TNI-Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pada tingkat RT/RW.

"Sebab kita harapkan nanti dalam pelaksanaannya tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB karena persoalan tidak tahu atau tidak mengerti PSBB," bebernya.

Senada, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyebut, ujung tombak yang menentukan suksesnya program PSBB di Sulsel, adalah Ketua RT dan RW. “TNI dan Polri hanya memback up,” kata Nurdin.

Penerapan PSBB di Makassar menurut Nurdin Abdullah hanya pada lokasi episentrum Covid-19. “Ini butuh data yang akurat untuk pelaksanaan PSBB. Supaya kebijakan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” jelasnya.

Nurdin Abdullah juga meminta kepada masyarakat agar tenang dan mendukung keputusan pemerintah tentang PSBB.

“Tanpa dukungan dan kerjasama masyarakat, tidak akan sukses. Kita semua harus bersatu. Bersama-sama melawan Covid-19,” tegasnya.

 

#Pemberlakuan PSBB #Makassar