Redaksi
Redaksi

Jumat, 17 April 2020 13:21

Ilustrasi
Ilustrasi

Polda Sulbar Segera Naik Kelas, Kapoldanya Akan Berpangkat Irjen

Polda Sulbar, akan segera naik tingkat dari tipe B ke tipe A. Kapoldanya bukan lagi berpangkat Brigjen, tapi Irjen.

JAKARTA, BUKAMATA - Sebanyak 7 kepolisian daerah (Polda) akan naik status, dari tipe B menjadi tipe A. Polda tersebut yakni, Polda Sulawesi Barat, Polda Papua Barat, Polda Maluku Utara, Polda Gorontalo, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Bangka Belitung.

Untuk diketahui, polda tipe B dipimpin oleh seorang polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Dengan naik status menjadi tipe A, 7 Polda itu akan dipimpin seorang Inspektur Jenderal (Irjen). Kenaikan status 7 polda ini, sudah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan agar peningkatan tipe Polda tersebut jangan hanya disambut gembira.

"Melainkan juga harus diikuti dengan peningkatan profesionalitas kinerja pimpinan dan anggota dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar semakin baik di wilayahnya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Poengky bilang, beberapa polda yang naik memiliki wilayah hukum yang berupa pulau-pulau kecil. Maka pelayanan kata dia, harus dipastikan menjangkau sampai masyarakat di pulau-pulau kecil.

"Dengan adanya peningkatan tipe tersebut, khususnya bagi polda-polda yang mempunyai wilayah laut yang luas dan banyaknya pulau-pulau, seperti misalnya Polda Papua Barat, Polda Maluku Utara, dan Polda Sulawesi Tenggara, maka diharapkan masyarakat di pulau-pulau terpencil dapat merasakan kehadiran aparat kepolisian, sehingga masyarakat merasa lebih terlindungi," beber Poengky.

Jika terjadi gangguan atau gesekan di masyarakat kata dia, maka kehadiran anggota kepolisian secara cepat akan dapat mencegah terjadinya konflik sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polda Sulsel #Sulbar

Berita Populer