Guru dan Orang Tua Jadi Kunci, Bunda PAUD Sulsel Dorong Pendidikan Ramah Anak
31 Oktober 2026 19:11
berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Edo mengakui telah melakukan pembusuran terhadap anggota polri.
MAKASSAR - Edo, pelaku pembusuran terhadap anggota Polri yang hendak membubarkan tawuran kini mendekam di penjara.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP H. Ramli JR mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Edo mengakui telah melakukan pembusuran terhadap anggota polri, Bripda Afriadi.
"Pelaku melontarkan anak panah atau busur sebanyak dua kali ke arah anggota," bebernya.
Kata dia, pelaku Edo diamankan Tim Unit Resmob Tamalate di Jalan Muh. Tahir, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (16/4/2020) malam.

Saat dibawa untuk mencari pelaku lainnya, Edo melawan petugas, dan berusaha melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.
Eda sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawat medis. Setelah itu, dia dibawa untuk diperiksa.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti pelaku yang dipakai pada saat penyerangan terhadap korban, yaitu dua buah anak panah dan satu buah ketapel.
31 Oktober 2026 19:11
31 Oktober 2026 18:58
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 12:23
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 18:50
31 Oktober 2026 15:13