
Endang: Tenaga Medis yang Gugur Wajib Dimakamkan di TMP
Dokter dan perawat adalah pahlawan kemanusiaan. DPRD Sultra menegaskan, jika ada yang gugur dalam menangani Covid-19, mereka wajib dimakamkan di TMP.
KENDARI, BUKAMATA - Dokter dan perawat setiap saat berjibaku dengan pasien yang terkena wabah Covid-19. Karena itu, tenaga medis layak diberikan gelar pahlawan kemanusiaan, khususnya yang berada di garda terdepan dalam memerangi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA, bahkan dengan tegas menyampaikan, baik dokter maupun perawat yang gugur saat bertugas menangani Covid-19, wajib untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Saat ini, sambung Endang, para dokter dan perawat adalah pahlawan kemanusiaan yang berada di garda terdepan memerangi wabah Covid-19 yang terus meluas penyebarannya.
“Layak untuk dimakamkan di TMP. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan,” ungkapnya, Senin (13/4/2020).
Di banyak daerah, lanjut dia, Pemerintah Daerah sudah menyediakan. Bahkan perlakuan terhadap tenaga medias sangat luar biasa.
Selain menyediakan TMP bagi mereka yang gugur, Pemprov juga perlu menyediakan fasilitas hotel bagi para tenaga medis.
Katanya, fasilitas hotel sangat dibutuhkan para tenaga medis. Sebab, tenaga medis yang setiap hari berhadapan dengan pasien, perlu juga tempat istirahat yang layak.
“Selesai menangani pasien atau pulang kerja, kan tidak mungkin langsung pulang di rumah bertemu keluarga. Karena itu perlu tempat istirahat, nanti dianggap sudah steril baru memungkinkan untuk bertemu keluarga,” ujarnya.
Termasuk, tambah Endang, petugas laboratorium yang setiap hari melakukan pengujian sampel, perlu juga disiapkan fasilitas hotel.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47