
Pria di Kendari Cekik dan Ancam Penjual Air Galon dengan Pistol Gegara Perut Istrinya Disentuh
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wuawua, Senin 29 Oktober 2023. Bermula saat istri HA, turun dari mobil dan hendak ingin mengisi air galon di depot milik korban W.
KENDARI, BUKAMATA - Pria inisial HA (35) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga isial W (22).

Tidak hanya itu, HA juga diduga mengancam korban menggunakan pistol. Atas ulahnya, HA pun ditangkap polisi.
"Tersangka pengancaman (pistol) sudah ditangkap dan saat ini berada di Polresta Kendari," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada wartawan, Sabtu (21/10/23).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wuawua, Senin 29 Oktober 2023. Bermula saat istri HA, turun dari mobil dan hendak ingin mengisi air galon di depot milik korban W.
Setelah itu, W mengangkat galon dan diserahkan kepada istri HA. Akan tetapi, perut istrinya, disebutkan disentuh oleh W. HA pun turun dari mobil dan melakukan penganiayaan dan pengancaman ke korban.
"Tersangka merasa tersinggung karena menurutnya bahwa korban sempat menyentuhkan badannya di bagian perut istrinya," ungkapnya.
Saat ini pelaku AH masih ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Kendari.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47