
Usai Bunuh Istri Pria Ini Perkosa Anak Kandung
Andi Saputra bagai iblis berwujud manusia. Dia membunuh istrinya hanya karena tak ingin punya anak lagi. Pria ini juga memperkosa putri kandungnya yang baru berusia 13 tahun.
JAMBI, BUKAMATA - Keji. Mungkin itu kata yang tepat menggambarkan perbuatan Andi Saputra (33). Warga Desa Dwi karya Bakti, Kecamatan pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi itu tega membunuh istrinya, Lilis Suryani (29) hanya karena tidak ingin memiliki anak lagi. Pria bejat itu, juga memperkosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun, sepekan setelah kematian istrinya.

Minggu, 12 April 2020, polisi dari Polres Bungo, lalu membekuk pelaku di rumahnya di Kecamatan Musi Rawas, Kabupaten Muara Tara, Sumatera Selatan. Dia pasrah saat digiring polisi.
Aksi bejat dan keji Andi terbongkar setelah putrinya, B (13) lari dari rumah. Korban menceritakan bagaimana pelaku membunuh ibunya, lalu merekayasa seolah-olah sang istri gantung diri di belakang rumah.
Menurut B, ayahnya membunuh ibunya karena tak ingin punya anak lagi. Saat itu, sang ibu memberitahu pelaku bahwa dirinya hamil.
“Ibu ditemukan sudah gantung diri karena tidak ingin punya anak lagi. Sedangkan kejadian sebenarnya bahwa ayah saya ini telah membunuh ibu dengan cara membekap ibu dengan bantal dan mencekek laher ibu saat tertidur di kamar. Waktu itu, ayah dan ibu cekcok tidak ingin punya anak lagi setelah ibu memberitahu bahwa ibu sedang hamil muda,” katanya.
Korban juga mengaku ayahnya selalu ingin menyetubuhinya saat baru sepekan usai tahlilan kematian ibu. “Ayah memperkosa saya di rumah nenek di Kabupaten Muara Tara, Sumsel,” katanya.
B mengaku sudah empat kali diperkosa oleh ayahnya, sejak 2 Februari 2020 sampai Maret 2020.
Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa intensif petugas. “Ada dua kasus yang kita terima dari perbuatan pelaku yakni, pemerkosaan terhadap anaknya dan dugaan pembunuhan terhadap istrinya,” kata kapolres.
Terkait kasus pembunuhan, kata dia, polres akan melakukan autopsi terlebih dulu untuk melihat bahwa korban tewas karena disengaja atau memang murni bunuh diri.
“Kita sudah amankan barang bukti yakni, bantal yang diduga digunakan untuk membunuh korban,” ucapnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47