Redaksi
Redaksi

Minggu, 12 April 2020 22:06

Ilustrasi
Ilustrasi

Ratusan Santri Pondok Pesantren Gontor Asal Sulsel Dipulangkan, Diwajibkan Isolasi Mandiri 14 Hari

Ratusan santri dari Gontor dipulangkan ke daerah masing-masing. Termasuk ke Makassar. Proses pemeriksaan kesehatan mereka sangat ketat.

MAKASSAR, BUKAMATA - Proses pemulangan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor asal Sulsel berlangsung selama dua hari, Minggu-Senin (12-13/4/2020).

Sesuai yang terdata oleh Ikatan Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, total santri yang dipulangkan sebanyak 360 orang. Mereka terbagi dalam dua kloter pemulangan. Santri dan santriwati dipisah.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulsel, Endro Yudo Waryono, untuk proses pemulangan santri di hari pertama, Minggu (12/4/2020) berjalan dengan lancar.

"Hari pertama itu yang dipulangkan adalah santri putri (santriwati) sebanyak 130 orang. Mereka secara umum kondisi kesehatannya sangat bagus. Di hari kedua, giliran santri putra sebanyak 230 orang yang akan dipulangkan ke Sulsel," ungkapnya dalam sesi video konferensi, Minggu (12/4/2020) malam.

Menurut Endro, sebelum dipulangkan, para santri tersebut sudah diberikan edukasi terkait pencegahan Covid-19 oleh pemerintah setempat di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Hal ini dilakukan sebagai bekal persiapan mereka ketika dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Di Bandara Juanda (Surabaya) mereka juga diperiksa dengan ketat sebelum mereka dinyatakan lolos dan layak terbang. Begitu pula di Bandara Hasanuddin, Makassar juga ada pemeriksaan ketat. Jika mereka terindikasi sehat baru bisa pulang ke rumah. Selain itu, juga dilakukan pembersihan tas dan barang-barang yang dibawa para santri," beber Endro.

Kedatangan para santri tersebut, katanya, dijemput oleh orangtua masing-masing. Dengan syarat, semuanya harus menggunakan masker dan penumpang mobil maksimal tiga orang, termasuk santri yang dijemput tersebut.

"Sesampainya di kabupaten/kota tujuan, santri tersebut harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari. Kondisi kesehatannya akan dimonitor oleh Dinas Kesehatan daerah setempat," demikian Endro.

Penulis : Rizal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Covid-19

Berita Populer