Ulfa : Jumat, 10 April 2020 15:26
IST.

BUKAMATA - Insiden penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang positif virus corona menjadi sorotan.

Pemakaman jenazah di daerah Sewakul sempat ditolak dua kali, hingga akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga pegawai RS Kariadi.

Atas peristiwa penolakan ini, Purbo selaku Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Semarang, menyampaikan permohonan maafnya. Purbo mengaku penolakan bermula dari aspirasi warganya.

“Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini. Karena saya Ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya,” kata Purbo usai bertemu dengan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Jumat (10/4/2020).

Menurut Purbo, tidak bisa berbuat banyak saat menerima desakan dari warganya. Aspirasi warganya itulah kemudian dia sampaikan ke petugas pemakaman.

Kata dia, almarhumah berinisial NK itu memang tidak tinggal di kampungnya. Namun, jenazah memiliki hak untuk dimakamkan di Sewakul karena ada anggota keluarganya yang sudah dimakamkan di sana.

Dari informasi yang beredar, keluarga NK memang menginginkan jenazah dimakamkan di sisi mendiang ayahnya.

“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia,” ucap Purbo.

Senada dengan Purbo, Ketua RW 8 Dusun Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Daniel Sugito, mengakui sempat ada mediasi antara Pemkab Semarang bersama warga terkait penolakan tersebut.

Meski sudah dilakukan sosialisasi, namun warga tetap tidak menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungannya. "Karena warga menghendakinya seperti itu," ungkapnya dilansir Kumparan.

Insiden penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang positif COVID-19 terjadi Kamis (9/4) kemarin. Setelah sempat ditolak, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, jenazah dimakamkan di pemakaman keluarga komplek RSUP dr Kariadi.