MAKASSAR, BUKAMATA - Langkah cepat tiga begal sadis, Nikfar alias Ikfar (30), Randu Winata (28), dan Tri Sutrisno alias Didi (30) tertahan. Polisi menghentikannya dengan timah panas saat tak mengindahkan tembakan peringatan polisi.
Tiga begal yang kersp menyatroni sejumlah rumah warga di Jl Pinus dan Jl Toddopuli, Panakkukang, Makassar itu, berusaha kabur saat pencarian barang bukti.
"Anggota memberikan tembakan peringatan tapi pelaku malah terus memberontak, (berupaya) lari. Kita mengambil langkah tegas dan terukur," ujar Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Fahrul, Rabu (8/4/2020).
Mereka kata Fahrul tergolong sadis. Sering masuk ke rumah dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa parang, badik, dan busur. Tiga orang masuk, dan satu orang berjaga di luar. Satu orang ini masih dalam pengejaran.
Dari rumah korban, mereka mencuri sedikitnya 4 unit handphone milik korban. Selain itu, mereka membawa lari perhiasan emas hingga speaker.
"Barang bukti yang kita amankan itu ada 3 unit handphone dan jam tangan, emasnya masih dalam pencarian," terangnya.
Usai diberi tindakan medis, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Panakkukang. Mereka terancam 7 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar