Ulfa : Kamis, 02 April 2020 18:13
Aparat mengamankan seorang pria dari lokasi penolakan pemakaman jenazah. FOTO/Andis

GOWA - Sejumlah orang diamankan karena diduga sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah korban virus corona di Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda Provinsi Sulsel, Jalan Macanda Romang Polong, Kabupaten Gowa, Kamis (2/4/2020).

Mulanya, berdasarkan pantauan Bukamatanews di lokasi, 3 truk mobil tentara yang membawa personil dikerahkan ke lokasi tersebut. Termasuk 2 mobil truk kepolisian.

Di hadapan aparat, salah seorang yang diduga provokator menutup jalan dengan motornya. Dia bahkan menyuruh pengendara lain untuk putar balik, sambil berbicara dengan nada tinggi

Aparat kemudian melakukan pembubaran. Empat orang yang diduga sebagai provokator diamakan lalu dinaikkan ke mobil tahanan.

Tidak lama setelah itu, aparat melakukan pembubaran secara paksa. Warga kemudian berhamburan menghindari aparat.

Kapolres Gowa, Boy Samola kemudian menyeruh anggotanya untuk mencari provokator utama di balik aksi penolakan jenazah ini.

Tak lama kemudian, Tim 86 mengamankan seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pengacara. Dia kemudian disekap lalu diangkut ke mobil tahanan polisi.

Sehingga yang diduga provokator bertambah menjadi 5 orang. Kelimanya kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk diperiksa.