Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Tuntutan untuk menerapkan lockdown lokal di Kabupaten Gowa mengemuka. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara soal hal itu.
MAKASSAR - Pandemi virus corona atau Covid-19 turut berimbas ke Kabupaten Gowa. Hingga Senin (30/3/2020) total sudah ada 6 pasien positif Covid-19 di kabupaten bersejarah itu.
Tuntutan untuk menerapkan lockdown lokal di Kabupaten Gowa pun mengemuka. Banyak kalangan menilai jika langkah preventif itu bisa menekan penyebaran virus corona di daerah tersebut.
Terkait hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara. Lewat sebuah video berdurasi 6 menit 62 detik yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (30/3/2020) sore, Adnan salah satunya membahas tentang tuntutan penerapan lockdown lokal tersebut.
"Banyak yang menyampaikan ke saya kenapa Kabupaten Gowa tidak lockdown. Saya ingin menyampaikan bahwa kewenangan lockdown bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Kewenangan lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia," tegas Adnan.
Dalam video tersebut, Adnan juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah revisi anggaran untuk dialihkan ke penanganan pencegahan Covid-19.
"Yang akan kami revisi adalah anggaran untuk perjalanan dinas Pemkab Gowa, perjalanan dinas seluruh pimpinan SKPD, serta biaya makan dan minum rapat. Itu yang akan kami revisi," jelasnya.
"Kami tidak serta-merta merevisi anggaran program-program, karena kita berharap setelah virus corona ini selesai, maka Insyaallah pembangunan di Kabupaten Gowa ini terus berjalan sehingga ada akselerasi ekonomi yang berjalan," demikian Adnan.
View this post on Instagram
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33