Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Seluruh rapat dan perjalanan dinas di Gowa ditiadakan. Anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
GOWA, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Gowa, akan melakukan revisi pengalihan penggunaan anggaran perjalanan dinas dan rapat untuk penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Karim Dania menjelaskan, langkah Pemkab Gowa untuk mengalihkan anggaran sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
"Dari penjelasan Pak Bupati, dalam beberapa minggu bahkan hingga dua bulan ke depan, tidak ada perjalanan dinas, rapat dan pertemuan," terang Karim.
Meski demikian, Karim Dania tidak memastikan jumlah anggaran dari perjalanan dinas, rapat-rapat dan pertemuan yang akan dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Kalau misalnya ini tidak cukup, kami kembali sesuaikan dengan Permendagri dan surat edaran itu, untuk menjadwal ulang program kegiatan termasuk output yang dihasilkan," tambah Karim.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memastikan, termasuk dirinya akan meniadakan biaya perjalanan dinas hingga beberapa bulan ke depan.
"Semua dinas termasuk saya, kita tidak akan melakukan perjalanan 1 sampai 2 bulan kedepan tidak akan ada yang namanya perjalanan. Kita alihkan anggarannya untuk penanganan covid-19," tegas Adnan.
Begitupun dengan rapat tambahnya, kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang, ke depan akan ditunda. Sehingga semua pembiayaan kegiatan ini akan digunakan untuk penanganan virus corona di Kabupaten Gowa.
"Seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini tentu ada uang makan minum rapat, uang sewa gedung. Tetapi nanti akan dilakukan melalui teleconference sehingga tidak ada biaya sewa gedung, tidak ada uang makan dan rapat. Inilah anggarannya yang dialihkan untuk penanganan covid-19," jelas Adnan.
Lebih lanjut Adnan bilang, penanganan covid-19 yang dilakukan Pemkab Gowa yaitu, melakukan isolasi mandiri terhadap warga masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif covid-19 beserta dengan keluarganya masing-masing.
"Nantinya anggaran digunakan untuk pembelanjaan kebutuhan sembako yang akan diberikan kepada warga yang masuk kategori ODP, PDP maupun positif beserta keluarganya selama 14 hari dalam masa isolasi, jika dana tak terduga yang disiapkan tidak mencukupi," tutup Adnan.
Selain mengalihkan biaya perjalanan dinas dan rapat, Pemkab Gowa sebelumnya juga menyiapkan dana tak terduga sebanyak Rp500 juta untuk penanganan covid-19.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 14:50