Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Oknum polisi inisial NS (36) di Kabupaten Gresik diduga mencabuli mertuanya sebanyak 7 kali.
BUKAMATA - Seorang anggota polisi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kini harus merasakan sempitnya penjara. Itu setelah mencabuli mertuanya sendiri, DM (50).

Parahnya, aksi bejat yang dilakukan oknum polisi inisial NS (36) ini sebanyak 7 kali selama kurun waktu 3 bulan.
Kasus ini terkuak setelah DM sudah tak tahan lagi dengan perbuatan cabul menantunya itu.
"Bentuk pelecehan yang dilaporkan korban adalah berupa mencium dan meraba tubuh mertuanya sendiri. Tidak sampai berhubungan badan," kata kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i, Sabtu (28/3/2020).
Lantaran tak sudi melihat orang tuanya menjadi korban pelecehan NS, sang istri berinisial IT (25) resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.
"Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun itu harus berpisah. Padahal usia pernikahan baru lima bulan berjalan," kata dia.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan terkait laporan itu. Namun dia belum bisa berkomentar lebih banyak.
"Iya benar (laporannya sudah diterima)," ucapnya.
16 November 2025 18:23
16 November 2025 17:53
16 November 2025 17:41
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13