Ulfa
Ulfa

Jumat, 27 Maret 2020 15:40

Pura-Pura Jadi Tenaga Medis, 3 Kawanan Curi Emas Milik Wanita Lansia

Pura-Pura Jadi Tenaga Medis, 3 Kawanan Curi Emas Milik Wanita Lansia

Tiga pelaku di Sumatera Barat memanfaatkan wabah Corona. Mereka mencuri emas pululam gram dari seorang nenek.

BUKAMATA - Nasib malang dialami Ewilda Yeti (61). Wanita lanjut usia itu menjadi korban penipuan dari komplotan penjahat yang berakting menjadi petugas Dinas Kesehatan di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Tiga orang pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki itu beraksi dengan memanfaatkan wabah Corona alias COVID-19.

Komplotan ini menggasak emas seberat 50 gram milik Nenek Yeti hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta.

Kapolsek Lubuk Sikaping, AKP Fion Joni Hayes mengatakan, komplotan ini beraksi saat mendatangi rumah korban pada Kamis (27/3/2020) kemarin.

"Kasus penipuan itu dialami korban yang bernama Ewilda Yeti (61). Kejadian itu tepatnya di rumah korban sendiri di Jalan Bhakti Ibu Nomor 29, Jorong I Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping sekitar pukul 15.05 WIB," kata Dion.

Fion mengatakan, para pelaku berpura-pura ingin mendata jumlah lansia yang masih dalam kondisi sehat di tengah wabah corona.

"Dari pengakuan korban ada tiga orang pelaku yaitu dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pelaku datang dengan modus bakal mengambil foto korban sebagai contoh lansia sehat di lingkungan tempat tinggal untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman," katanya.

Selanjutnya kata dia pelaku menyuruh korban untuk mengambil hand body untuk mensterilkan tangannya.

"Kemudian korban diminta untuk melepas gelang emasnya yang terpasang ditangan sebelah kanan dan cincin di jari tangan kiri. Selanjutnya korban disuruh mandi dan meninggalkan emas miliknya," katanya.

Menurutnya, saat korban tengah mandi, pelaku mengunci pintu kamar mandi tersebut dari luar.

"Setelah korban berhasil keluar, didapatinya pelaku sudah tidak ada di tempat dan membawa kabur gelang emas seberat 37,5 gram, cincin emas dua buah seberat 10 gram dan satu cincin Intan seberat 2,5 gram. Totalnya 50 Gram dengan kerugian materil sekitar Rp 34 juta," katanya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami dan memburu ketiga pelaku tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan saat pandemi corona ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pencurian

Berita Populer