Redaksi
Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020 13:07

Ilustrasi
Ilustrasi

"Ampun Papa," Teriakan Balita Itu Didengar Tetangga Sebelum Tewas

H sungguh tega. Bersama istri barunya, juga iparnya, dia telah menganiaya anak kandungnya yang berusia 3 tahun hingga tewas.

BUKITINGGI, BUKAMATA - Malang nian nasib AFH. Balita berusia tiga tahun itu, tewas di tangan ayah kandungnya H (27), ibu tirinya RR (26), dan tantenya RY, adik kandung RR.

Hari itu, sebuah pipa paralon mendarat di dada dan kepalanya. Tangis kesakitan terdengar sampai ke tetangga. "Ampun papa," teriakan itu terdengar sampai ke tetangga rumahnya di Bukitinggi, Sumatera Barat. Sebelum kemudian menghilang.

Saat itu, AFH tergeletak dan kejang-kejang. Hantaman pipa paralon di kepalanya penyebabnya. H lalu membawa AFH ke rumah sakit. Dalam perjalanan, dia menelepon mantan istrinya, ibu kandung AFH.

Di rumah sakit, sang ibu melihat kondisi anaknya. Dia curiga dengan luka lebam di dada anaknya. Dia lalu melapor ke polisi. Saat polisi tiba di rumah aakit, AFH sudah meninggal.

Hasil pemeriksaan rumah sakit, korban meninggal akibat trauma benda tumpul pada otaknya.

Kapolres Bukitinggi, AKBP Imam P Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengamankan H, RR dan RY. Ketiganya mengaku sering menganiaya korban lantaran sering ngompol.

Saat H bercerai dengan istrinya, hak asuh AFH sebenarnya jatuh ke tangan mantan istri. Namun, H tak mau menyerahkan. Dia malah menyerahkan AFH ke ibunya, nenek dari AFH. Namun saat sang nenek meninggal enam bulan lalu, AFH kemudian tinggal bersama ayahnya. Di situlah awal penderitaan AFH.

"Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata AKBP Iman P Santoso.

#Penganiayaan #Pembunuhan