PAREPARE - Tim Crime Hunter Satuan Reskrim Polres Parepare berhasil mengamankan Iccang alias Aldi (21), pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 5 Maret 2020 lalu. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.
"Pelaku kita tangkap di salah satu kost di Kota Makassar, sebelumnya dia sempat melarikan diri dan bersembunyi di Sulawesi Tengah (Poso)," kata Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu. Faezal, Senin (23/3/2020).
Faezal menjelaskan, warga perumahan Grand D'naila, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare itu melakukan aksinya di Jalan Lingkar Kampung Jati Parepare.
"Pada saat itu pelaku ingin meminjam kendaraan korban, korban menolak namun pelaku nekat membawa kabur motor pada saat korban masuk WC," terang Faezal.
Selain sepeda motor, pelaku juga membawa kabur 3 buah handphone milik korban yang diletakkan di meja. Kerugian korban mencapai Rp.22 juta rupiah lebih.
Namun kata Faezal, dua barang bukti handphone kini tengah dalam pencarian.
"Motor dan 1 handphone kita sudah amankan. Dua lainnya masih kita cari. Pelaku mengaku kalo barang itu sudah dia jual," katanya.
Sementara tersangka sendiri telah mengakui perbuatannya. Dua handphone hasil curian itu telah dijual dan uangnya telah ia gunakan untuk foya-foya.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dikenakan pasal pencurian dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar