Samsul Bahri
Samsul Bahri

Senin, 16 Maret 2020 14:32

IST
IST

Anggota DPR DKI Jakarta Suspect Corona, Dua Agenda Rapat Ditunda

Anggota DPRD DKI Jakarta jatuh sakit, Akibatnya, ada dua agenda rapat yang tunda, anggota dewan yang sakit itu sudah menjalani tes virus corona, Meski demikian, identitas anggota dewan itu masih disembunyikan.

BUKAMATA - Ada dua agenda rapat DPRD DKI Jakarta ditunda, penundaan rapat tersebut karena adanya anggota dewan yang jatuh sakit dan menjalani tes virus Corona COVID-19. 

"(Statusnya) masih menunggu hasil lab," ucap anggota DPRD dari Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, Senin (16/3/2020) dilansir detik.com

Meski demikian, Gilbert tidak mau membuka identitas orang tersebut. "Rahasia pasien," ucap Gilbert.

Dalam agenda, ada dua rapat pada Senin (16/3/2020) hari ini, yaitu rapat kerja Komisi B dengan PD Pasar Jaya dan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang perubahan Perda Retribusi. 

Dua rapat tersebut diketahui ditunda karena informasi adanya anggota dewan suspect terjangkit virus Corona.

"Rapat kan hari ini ada sama Pasar Jaya, ditunda gara-gara itu. Kita juga takut nularin yang lain. Kita juga nggak tahu kita kena apa enggak," kata Gilbert yang juga anggota Komisi B tersebut.

Gilbert belum mengetahui agenda dewan ditunda sampai kapan. Namun, dia menyebut akan mengisolasi diri sampai hasil tes dari dewan yang diduga mengidap Corona tersebut keluar hasilnya.

"Kita isolasi sendiri saja dulu. Kalau demam baru periksa (virus Corona). Kalau hasilnya beliau negatif, kita masuk lagi seperti biasa," kata Gilbert.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan menyebut adanya informasi anggota dewan diduga Corona membuat rapat diundur. Belum diketahui kapan rapat akan diagendakan ulang.

"Ada anjuran beberapa orang anggota, kita pikir kurang efektif kalau, tidak maksimal kalau digelar sekarang, makanya diundur. Ada pengaruh (informasi satu dewan diduga terkena Corona)," ucap Pantas dihubungi terpisah.

"Mungkin, kita lihat perkembangan (ditunda sampai kapan), 2-3 hari, seminggu," imbuh dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#cegah virus corona #Virus Corona #DPRD DKI Jakarta #Suspect Corona