Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat

Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute

Ilustrasi
Ilustrasi

Darurat Sipil vs Karantina Wilayah Atasi Covid-19?

Selasa, 31 Maret 2020 09:23

Keputusan PSBB dipilih Presiden Jokowi, ketimbang melakukan Karantina Wilayah (Lockdown). Juga disertai rencana penerapan darurat sipil menggunakan perppu 23/1959. Bagaimana rasionalisasi kebijakan tersebut dipandang dari sudut pandang kebijakan publik di era demokratisasi? Sudah tepatkah? Apa yang perlu diperhatikan selanjutnya?

Kolom Lainnya

Kolom Populer