Dr. Lusia Indrastuti, S.H., M.Si., M.H
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta
Peraturan Banyak, Kepastian Hukum Minim
Selasa, 16 Juni 2026 15:52
Negara hukum bukan negara yang memiliki ribuan aturan, melainkan negara yang memiliki aturan yang jelas dan dipercaya masyarakat. Peraturan yang terlalu banyak tanpa koordinasi hanya akan menciptakan masyarakat yang takut terhadap hukum, bukan masyarakat yang memahami dan menghormati hukum.
Berikan Komentar Anda
Kolom Lainnya
Ketika Antrean BBM Mulai Mengusik Mobilitas dan Tradisi Warga Sulsel
Sabtu, 12 September 2026 11:31
Kaya Nikel, Miskin Keadilan: Peran Zakat dalam Fiskal di Tengah Paradoks Pertambangan Sulawesi
Selasa, 04 Agustus 2026 19:24
Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 11:29
1.400 Kilometer Jalan VS Pohon Pisang
Sabtu, 11 Juli 2026 15:44
ASESMEN NASIONAL: KEJAR WARNA RAPOR ATAU SERIUS MUTU BELAJAR?
Senin, 29 Juni 2026 21:14
Asyura di Tanah Bugis: Merawat Tradisi, Meneguhkan Syariat
Jumat, 26 Juni 2026 20:29
Dampak Penggunaan AI terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa
Sabtu, 06 Juni 2026 11:23
Idul Adha dan Kewaspadaan Stroke Pasca Lebaran Qurban
Kamis, 28 Mei 2026 13:15
Kolom Populer
Sabtu, 12 September 2026 11:31