Dr. Lusia Indrastuti, S.H., M.Si., M.H
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta
Peraturan Banyak, Kepastian Hukum Minim
Selasa, 16 Juni 2026 15:52
Negara hukum bukan negara yang memiliki ribuan aturan, melainkan negara yang memiliki aturan yang jelas dan dipercaya masyarakat. Peraturan yang terlalu banyak tanpa koordinasi hanya akan menciptakan masyarakat yang takut terhadap hukum, bukan masyarakat yang memahami dan menghormati hukum.
Berikan Komentar Anda
Kolom Lainnya
Dampak Penggunaan AI terhadap Kemampuan Berpikir Kritis Mahasiswa
Sabtu, 06 Juni 2026 11:23
Idul Adha dan Kewaspadaan Stroke Pasca Lebaran Qurban
Kamis, 28 Mei 2026 13:15
EL Nino Menyapa ? Sudah siapkah Indonesia
Senin, 18 Mei 2026 12:14
Laga Hidup Mati di Parepare: Persib Bandung Ditantang Keangkeran Markas PSM Makassar
Jumat, 15 Mei 2026 17:06
Framing Medsos Pesanan, Ancam Kepercayaan Publik terhadap Media mainstream
Selasa, 12 Mei 2026 20:35
Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi
Senin, 13 April 2026 12:15
Waspada Sabotase Celah Gencatan Senjata
Rabu, 08 April 2026 20:35
Perang Zionis Israel dan Amerika dengan Iran: Lagu Lama Kaset Baru Propaganda Amerika
Minggu, 05 April 2026 23:09
Kolom Populer
Selasa, 16 Juni 2026 15:52