Setiap tanggal 10 Muharram, umat Islam kembali memasuki satu ruang perenungan yang dikenal dengan Hari Asyura. Hari ini tidak hanya tercatat sebagai momentum penting dalam kalender hijriah, tetapi juga menyimpan pesan spiritual, historis, sosial, dan kultural yang sangat kuat. Di berbagai wilayah Nusantara, termasuk di Tanah Bugis, Asyura tidak hanya diisi dengan puasa sunnah, tetapi juga hidup dalam bentuk tradisi lokal, seperti membuat bubur Asyura, berbagi makanan, menyantuni anak yatim, memperbanyak doa, serta memberi atau membeli barang pecah belah sebagai simbol pembaruan hidup.
Tradisi semacam ini menarik untuk dibaca secara jernih. Ia tidak semestinya langsung ditolak hanya karena berwajah budaya, tetapi juga tidak boleh diterima begitu saja tanpa ukuran syariat. Dalam Islam, tradisi dapat menjadi indah apabila ia menjadi jalan kebaikan, memperkuat silaturahim, menumbuhkan kepedulian, dan tidak bertentangan dengan tauhid. Sebaliknya, tradisi perlu diluruskan apabila mulai diyakini sebagai kewajiban agama tanpa dalil, atau dianggap memiliki kekuatan tertentu di luar kehendak Allah.
Secara syariat, 10 Muharram memiliki dasar yang kuat. Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka menjelaskan bahwa hari itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa a.s. dan Bani Israil dari kezaliman Fir’aun. Rasulullah saw. kemudian bersabda:
> “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah saw. berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk berpuasa. (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Asyura bukan sekadar kebiasaan sosial, melainkan ibadah sunnah yang bersumber dari tuntunan Nabi Muhammad saw. Puasa Asyura menjadi ekspresi syukur atas pertolongan Allah kepada Nabi Musa a.s. sekaligus pelajaran bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya ketika diperjuangkan dengan iman, kesabaran, dan keteguhan.
Keutamaan puasa Asyura juga dijelaskan dalam hadis lain:
> “Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah dapat menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)
Makna hadis ini sangat dalam. Puasa Asyura bukan hanya latihan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga jalan penyucian diri. Orang yang berpuasa semestinya belajar menahan lisan dari ucapan yang menyakiti, menahan hati dari iri dan dengki, menahan tangan dari perbuatan zalim, serta menahan diri dari sikap sombong dan merendahkan orang lain. Dengan demikian, Asyura adalah madrasah ruhani untuk memperbaiki akhlak.
Dalam tradisi masyarakat Bugis, 10 Muharram juga hidup dalam suasana kebersamaan. Salah satu tradisi yang cukup dikenal adalah membuat bubur Asyura. Biasanya bubur ini dibuat dari berbagai bahan makanan, lalu dibagikan kepada keluarga, tetangga, anak-anak, dan masyarakat sekitar. Dari luar, tradisi ini tampak sebagai kegiatan kuliner biasa. Namun, jika dibaca lebih dalam, bubur Asyura mengandung pesan tentang kebersamaan, gotong royong, sedekah, dan kepedulian sosial.
Bubur Asyura dapat dimaknai sebagai simbol persatuan. Berbagai bahan yang berbeda disatukan dalam satu wadah, lalu diolah menjadi makanan yang dapat dinikmati bersama. Pesannya sederhana tetapi mendalam: kehidupan sosial tidak harus seragam untuk dapat harmonis. Perbedaan latar belakang, pekerjaan, usia, pendidikan, dan status sosial dapat menjadi kekuatan apabila diikat oleh nilai iman, akhlak, dan saling menghormati.
Nilai ini sangat dekat dengan falsafah hidup masyarakat Bugis, seperti sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’. Sipakatau mengajarkan manusia untuk saling memanusiakan. Sipakalebbi menanamkan sikap saling memuliakan. Sipakainge’ mengingatkan pentingnya saling menasihati dalam kebaikan. Apabila tradisi Asyura di Tanah Bugis diarahkan pada nilai-nilai tersebut, maka ia dapat menjadi media pembinaan akhlak sosial yang sangat bermakna.
Selain bubur Asyura, di sebagian masyarakat Bugis-Makassar juga dikenal tradisi membeli atau memberi barang pecah belah dan perlengkapan rumah tangga, seperti piring, gelas, mangkuk, baskom, ember, gayung, atau wadah air. Tradisi ini biasanya tampak di pasar-pasar tradisional menjelang atau pada hari 10 Muharram. Sebagian warga membelinya untuk keperluan rumah tangga, sebagian lagi menjadikannya sebagai pemberian kepada keluarga atau orang lain.
Tradisi memberi barang pecah belah perlu dimaknai secara hati-hati. Dalam perspektif budaya, benda-benda rumah tangga seperti piring, gelas, dan mangkuk adalah simbol kehidupan sehari-hari. Ia digunakan untuk makan, minum, menerima tamu, dan berbagi rezeki. Karena itu, pemberian barang pecah belah dapat dibaca sebagai simbol pembaruan hidup, harapan agar rumah tangga lebih tertata, rezeki lebih bermanfaat, dan hubungan sosial lebih hangat.
Barang pecah belah juga memberi pesan moral tentang kehati-hatian dalam menjaga hubungan. Piring dan gelas mudah retak apabila tidak dijaga. Demikian pula persaudaraan, kepercayaan, dan kehormatan sesama manusia mudah rusak apabila tidak dirawat dengan akhlak. Satu ucapan kasar dapat melukai hati. Satu fitnah dapat memecah keluarga. Satu sikap sombong dapat merusak persahabatan. Karena itu, tradisi ini dapat menjadi pengingat bahwa manusia perlu menjaga lisan, mengendalikan emosi, dan merawat silaturahim.
Dalam konteks kehidupan keluarga Bugis, pemberian perlengkapan rumah tangga juga dapat dimaknai sebagai simbol mappasagena, yaitu harapan agar kehidupan diberi kecukupan, keteraturan, dan kebermanfaatan. Namun, pemaknaan ini harus diletakkan sebagai simbol budaya dan doa kebaikan, bukan keyakinan bahwa benda tertentu dapat mendatangkan rezeki, menolak bala, atau menghadirkan keselamatan dengan sendirinya. Keberkahan tetap bersumber dari Allah. Barang hanyalah sarana sosial untuk mengekspresikan sedekah, perhatian, dan harapan baik.
Di sinilah pentingnya membedakan antara syariat sebagai dasar keyakinan dan tradisi sebagai ekspresi budaya. Puasa Asyura memiliki landasan syariat yang jelas. Sementara bubur Asyura, memberi makanan, menyantuni anak yatim, atau memberi barang pecah belah adalah tradisi sosial yang dapat bernilai baik apabila diniatkan sebagai sedekah, hadiah, penguat silaturahim, dan bentuk kepedulian kepada sesama. Tradisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai kewajiban agama, tidak boleh diyakini memiliki kekuatan gaib, dan tidak boleh menggantikan ibadah yang telah dituntunkan Rasulullah saw.
Islam tidak datang untuk menghapus seluruh budaya. Islam datang untuk menyaring, membimbing, dan menyempurnakan budaya. Tradisi yang bertentangan dengan tauhid harus ditinggalkan. Tradisi yang mengandung kemudaratan harus diperbaiki. Akan tetapi, tradisi yang mengandung nilai sedekah, silaturahim, kepedulian, kebersihan, penghormatan, dan kebersamaan dapat dirawat sebagai bagian dari kearifan lokal yang dijiwai ajaran Islam.
Karena itu, Asyura di Tanah Bugis tidak perlu dipahami sebagai pertentangan antara agama dan budaya. Yang lebih tepat, Asyura adalah ruang perjumpaan antara syariat yang membimbing dan tradisi yang menguatkan kebersamaan. Puasa Asyura menjadi inti ibadahnya. Sedekah, berbagi makanan, memberi hadiah, menyantuni anak yatim, dan mempererat silaturahim menjadi ekspresi sosialnya. Dengan cara seperti ini, 10 Muharram tidak hanya bernilai ritual, tetapi juga menjadi pendidikan karakter bagi masyarakat.
Momentum Asyura mengajarkan setidaknya empat karakter penting. Pertama, syukur, karena hari Asyura mengingatkan umat pada pertolongan Allah kepada Nabi Musa a.s. Kedua, sabar, karena perjuangan melawan kezaliman tidak pernah mudah. Ketiga, peduli, karena peringatan keagamaan seharusnya membuat hati lebih peka kepada sesama. Keempat, rendah hati, karena ibadah sejati tidak melahirkan kesombongan, tetapi menghadirkan kelembutan akhlak.
Di tengah kehidupan modern yang sering membuat manusia semakin individualis, tradisi berbagi pada 10 Muharram dapat menjadi penawar sosial. Ketika tetangga saling mengantar makanan, ketika keluarga berkumpul dalam doa, ketika anak yatim diperhatikan, dan ketika masyarakat saling memberi perlengkapan yang bermanfaat, sesungguhnya ada pendidikan akhlak yang sedang berlangsung. Anak-anak belajar bahwa agama tidak hanya hadir di masjid, tetapi juga di meja makan, di dapur keluarga, di ruang tamu, dan dalam hubungan baik antarwarga.
Namun, Asyura juga perlu dijaga dari seremoni kosong. Jangan sampai 10 Muharram ramai dalam kegiatan lahiriah, tetapi sepi dari perubahan akhlak. Jangan sampai bubur Asyura dibagikan, tetapi hati masih keras terhadap sesama. Jangan sampai barang pecah belah diberikan, tetapi hubungan keluarga justru dibiarkan retak. Jangan sampai anak yatim disantuni sesaat, tetapi setelah itu kembali dilupakan. Jangan sampai puasa dilakukan, tetapi lisan tetap menyakiti dan perilaku tetap jauh dari nilai Islam.
Asyura yang sejati adalah Asyura yang mendidik jiwa. Ia mengajak manusia untuk kembali kepada Allah, memperbaiki diri, memperkuat solidaritas, dan menata hubungan sosial. Di Tanah Bugis, semangat ini dapat tumbuh lebih kuat apabila syariat dijadikan dasar, tradisi dijadikan sarana, dan akhlak dijadikan tujuan.
Maka, merawat tradisi 10 Muharram bukan berarti membiarkan semua kebiasaan berjalan tanpa tuntunan. Meneguhkan syariat juga bukan berarti memutus seluruh akar budaya. Yang diperlukan adalah kejernihan ilmu, kelapangan hati, dan kebijaksanaan sosial. Tradisi yang baik dirawat, keyakinan yang keliru diluruskan, ibadah yang sunnah dihidupkan, dan akhlak yang mulia dikuatkan.
Pada momentum 10 Muharram 1448 H, umat Islam, khususnya masyarakat Bugis, diajak menjadikan Asyura sebagai ruang perbaikan diri dan pembaruan akhlak. Dalam sebagian kalender yang mengacu pada pemerintah dan Muhammadiyah, 10 Muharram 1448 H bertepatan dengan Kamis, 25 Juni 2026; sementara PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 karena hilal belum terlihat, sehingga 10 Muharram versi NU bertepatan dengan Jumat, 26 Juni 2026. Perbedaan ini merupakan hal yang lazim dalam penentuan awal bulan hijriah dan tidak seharusnya mengurangi semangat umat untuk menghidupkan ibadah, sedekah, dan akhlak mulia.
Marilah kita menghidupkan 10 Muharram bukan hanya dengan tradisi lahiriah, tetapi juga dengan kesadaran batin. Puasa Asyura hendaknya menjadi jalan untuk membersihkan hati. Bubur Asyura menjadi sarana berbagi. Pemberian barang pecah belah menjadi simbol menjaga hubungan agar tidak mudah retak. Santunan kepada anak yatim menjadi pengingat bahwa keberagamaan yang benar harus melahirkan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan.
Asyura di Tanah Bugis hendaknya menjadi momentum untuk merawat tradisi yang baik, meluruskan keyakinan yang keliru, meneguhkan syariat yang jelas, dan memperkuat karakter masyarakat. Jangan biarkan tradisi berjalan tanpa ilmu. Jangan pula jadikan ilmu sebagai alasan untuk memutus silaturahim secara kasar. Yang dibutuhkan adalah kebijaksanaan: tradisi dirawat selama membawa maslahat, syariat diteguhkan sebagai pedoman, dan akhlak dijadikan ukuran keberhasilan beragama.
Mari menjadikan 10 Muharram 1448 H sebagai hari untuk memperbanyak puasa, sedekah, doa, silaturahim, dan introspeksi diri. Semoga dari rumah-rumah Bugis yang sederhana, dari masjid-masjid yang penuh doa, dari dapur-dapur yang memasak bubur Asyura, dan dari tangan-tangan yang saling memberi, lahir masyarakat yang lebih beriman, lebih santun, lebih peduli, dan lebih kuat menjaga persaudaraan.
Ya Allah, jadikan momentum Asyura ini sebagai jalan untuk membersihkan hati kami, menguatkan iman kami, memperbaiki akhlak kami, dan melembutkan hubungan kami dengan sesama. Jauhkan kami dari keyakinan yang menyimpang, dari tradisi yang merusak tauhid, dan dari sikap merasa paling benar yang memutus persaudaraan. Bimbinglah masyarakat kami agar mampu merawat budaya yang baik, meneguhkan syariat-Mu, serta menebarkan rahmat dalam kehidupan.
Semoga Asyura menjadi cahaya pembaruan iman, akhlak, dan persaudaraan bagi masyarakat Bugis dan umat Islam seluruhnya. Aamiin.
Editor : Redaksi