Redaksi
Redaksi

Sabtu, 07 November 2026 16:29

Ada PHK hingga Pemotongan Pendapatan Relawan, GAPEMBI Sulsel Siapkan Kajian Hukum hingga Buka Opsi Gugatan

Ada PHK hingga Pemotongan Pendapatan Relawan, GAPEMBI Sulsel Siapkan Kajian Hukum hingga Buka Opsi Gugatan

GAPEMBI Sulsel mempersoalkan juknis terbaru BGN yang dinilai berdampak pada PHK, pengurangan relawan, dan pendapatan pekerja SPPG. Kajian hukum hingga opsi gugatan disiapkan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Penerapan petunjuk teknis (juknis) terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai keberatan dari sejumlah mitra dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap operasional SPPG, mulai dari pengurangan jumlah tenaga relawan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penurunan pendapatan yang diterima para pekerja di lapangan.

Persoalan ini mengemuka dalam Konsolidasi Mitra MBG Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Sulsel di Hotel Swiss-Belhotel, Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (7/11/2026).

Forum tersebut menjadi ruang bagi mitra dan perwakilan relawan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul setelah diberlakukannya juknis terbaru BGN.

Sejumlah relawan meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi, bahkan dipertimbangkan untuk dibatalkan apabila terbukti menimbulkan dampak yang merugikan terhadap keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan mereka.

Salah seorang perwakilan relawan mengungkapkan, perubahan ketentuan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja SPPG.

Menurutnya, ada relawan yang kehilangan pekerjaan, pengurangan jumlah tenaga kerja, hingga penurunan pendapatan akibat penerapan kebijakan baru tersebut.

"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali dan kalau memungkinkan dibatalkan, karena dampaknya sangat berat bagi kami sebagai relawan. Ada teman-teman yang akhirnya kehilangan pekerjaan, ada pengurangan jumlah relawan, dan ada juga yang mengalami pengurangan pendapatan. Kami berharap suara kami didengar," ungkapnya dalam forum konsolidasi.

GAPEMBI Minta BGN Tidak Abaikan Kondisi Lapangan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPW GAPEMBI Sulawesi Selatan, Nurdin Beta, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak evaluasi maupun perbaikan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terutama bagi mitra yang telah menginvestasikan sumber daya untuk mendukung keberlangsungan program.

Menurut Nurdin, mitra selama ini telah menyediakan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta kebutuhan operasional dalam menjalankan pelayanan pemenuhan gizi.

Karena itu, perubahan juknis yang berdampak terhadap struktur operasional dan pembiayaan perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan pihak-pihak yang menjalankan program secara langsung.

"Kami memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program. Tetapi ketika ada perubahan juknis yang berdampak langsung terhadap mitra dan relawan, kami berharap prosesnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak yang selama ini menjalankan program di lapangan," ujar Nurdin.

Ia juga mengingatkan agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama bagi mitra yang telah mengeluarkan investasi dan relawan yang menjadi ujung tombak pelayanan SPPG.

"Jangan sampai kebijakan baru justru membuat mitra yang selama ini sudah menyiapkan fasilitas menjadi kesulitan, sementara relawan yang menjadi ujung tombak operasional juga kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan. Kita harus mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak," tegasnya.

Soroti Juknis dan Perjanjian Kerja Sama

Tidak hanya menyoroti dampak terhadap tenaga relawan, GAPEMBI Sulsel juga mempertanyakan aspek hukum penerapan juknis terbaru, khususnya kaitannya dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya telah ditandatangani para mitra.

GAPEMBI menilai perlu ada kejelasan mengenai hubungan antara ketentuan baru BGN dengan perjanjian kerja sama yang telah berjalan.

Apabila perubahan kebijakan menyentuh substansi hak, kewajiban, pembiayaan maupun mekanisme operasional mitra, menurut Nurdin, perlu dikaji apakah diperlukan perubahan atau adendum terhadap PKS.

"Kami juga akan melihat dari aspek hukum. Kalau ada perubahan ketentuan yang secara substansial memengaruhi PKS yang sudah berjalan, tentu harus ada kejelasan bagaimana mekanisme perubahan tersebut. Jangan sampai ada kebijakan baru tetapi aspek perjanjian kerja sama tidak disesuaikan," katanya.

Tak Menutup Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai tindak lanjut dari konsolidasi tersebut, GAPEMBI Sulsel menyatakan akan melakukan kajian hukum secara menyeluruh terhadap juknis terbaru BGN, PKS yang telah berjalan, serta dampaknya terhadap mitra dan relawan.

Bahkan, organisasi tersebut tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum, termasuk mengajukan gugatan apabila hasil kajian menemukan dasar hukum yang kuat terkait persoalan penerapan kebijakan tersebut.

Nurdin menegaskan, langkah hukum bukan menjadi pilihan pertama. GAPEMBI masih mengutamakan penyelesaian melalui dialog dan komunikasi dengan pihak BGN.

"Kami tentu berharap persoalan ini dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui dialog dan komunikasi. Tetapi kami juga harus memperjuangkan kepastian hukum bagi mitra. Kalau setelah kami kaji memang ada dasar yang kuat untuk menempuh langkah hukum, GAPEMBI siap mempertimbangkan itu," jelasnya.

Minta BGN Buka Ruang Evaluasi

GAPEMBI Sulsel berharap BGN segera membuka ruang dialog resmi yang mempertemukan pemerintah, mitra MBG, perwakilan relawan, dan pihak terkait lainnya.

Pertemuan tersebut dinilai penting untuk membahas dampak penerapan juknis terbaru sekaligus mencari solusi agar pelaksanaan Program MBG tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan mitra dan kesejahteraan relawan.

Menurut Nurdin, keberhasilan program nasional tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, mitra, pengelola SPPG hingga tenaga relawan.

"Kami semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. Kami berharap BGN membuka ruang evaluasi dan mendengar aspirasi mitra serta relawan," pungkasnya.

GAPEMBI Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal aspirasi yang disampaikan dalam konsolidasi tersebut. Organisasi ini juga akan menyiapkan langkah lanjutan untuk memperjuangkan kepastian hukum, keberlangsungan operasional mitra, serta perlindungan terhadap tenaga relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Gapembi sulsel #BGN