Zahra Nazira Firman Jadi Sorotan, Ini Rekam Jejak Ketua BEM FH Trisakti
01 November 2026 18:20
Berdasarkan hasil pendataan dan asesmen, tim mencatat 48 orang terjangkau. Rinciannya terdiri atas 7 orang kategori WTS, 2 orang mucikari, orang kategori tuna susila lainnya, serta 38 orang yang tidak teridentifikasi sebagai pasangan suami-istri.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dinas Sosial Kota Makassar bersama Tim Terpadu Gabungan melakukan patroli dan penjangkauan terhadap kelompok Wanita Tuna Susila (WTS) dan waria di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel di Kota Makassar, Sabtu (31/10/2026) malam.

Kegiatan ini melibatkan Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS-MKS, Satpol PP Kota Makassar, Kesbangpol, DPPPA, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Patroli diawali dengan apel bersama di Balai Kota Makassar yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.
Turut mendampingi Sekretaris Dinas Sosial I Nyoman Aria, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Muh. Zuhur, dan Kepala UPT RPTC Masri.

Andi Bukti mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan penjangkauan dan pendampingan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Penjangkauan ini kami lakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Setelah pendataan dan asesmen, setiap orang akan ditangani sesuai kebutuhan, termasuk melalui pembinaan sosial dan pendampingan keluarga. Upaya pencegahan HIV/AIDS juga perlu dilakukan melalui edukasi dan layanan kesehatan yang tepat,” ujar Andi Bukti.
Berdasarkan hasil pendataan dan asesmen, tim mencatat 48 orang terjangkau. Rinciannya terdiri atas 7 orang kategori WTS, 2 orang mucikari, orang kategori tuna susila lainnya, serta 38 orang yang tidak teridentifikasi sebagai pasangan suami-istri.
Mereka yang masuk kategori WTS dan tuna susila lainnya akan diserahkan ke Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng untuk mendapatkan pembinaan serta bimbingan mental dan spiritual.
Sementara itu, terhadap mereka yang terdata bukan sebagai pasangan suami-istri, petugas akan melakukan pemanggilan keluarga. (*)
01 November 2026 18:20
01 November 2026 18:01
01 November 2026 17:51
01 November 2026 17:39
31 Oktober 2026 19:11
01 November 2026 18:01
01 November 2026 17:51
01 November 2026 17:39
01 November 2026 18:31
01 November 2026 18:20