Redaksi
Redaksi

Minggu, 04 Oktober 2026 22:54

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah

Fahri Hamzah Sentil Partai Besar soal PT 5 Persen: Kompromi Amankan Kursi, Bukan Suara Rakyat

Fahri Hamzah menolak parliamentary threshold 5 persen yang dinilai hanya menguntungkan partai besar. Gelora mendorong PT 0 persen dan mengancam gugatan ke MK jika ambang batas tinggi dipaksakan.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu mengingatkan, pemilu yang terus dibebani pembatasan hak pilih dan biaya operasional tinggi berisiko hanya menjadi ajang perebutan logistik, bukan pertarungan gagasan.

Akibatnya, panggung politik dipenuhi adu baliho, rompi, dan kaos, serta ditopang kekuatan modal pengusaha tambang maupun figur populer yang belum tentu memiliki kapasitas pengawasan.

“Jika undang-undang pemilu mendatang tetap memaksakan ambang batas tinggi seperti 5%, maka gelombang uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali bergulir untuk mengembalikan threshold ke angka nol,” katanya.

Fahri Soroti Arah Reformasi Pemilu 2029

Selain menolak ambang batas parlemen, Fahri mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepemiluan nasional menjelang Pemilu 2029.

Ia menilai, pemilu merupakan mekanisme utama pembentukan kekuasaan dalam negara demokrasi. Karena itu, kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik sangat bergantung pada legitimasi serta kualitas sistem pemilu.

"Pemilu adalah mekanisme untuk membentuk kekuasaan. Apabila pemilunya buruk, maka seluruh hasil dari kekuasaan itu juga bisa memburuk," tegas Fahri.

Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2008–2014 tersebut menekankan bahwa esensi demokrasi adalah mengagregasi partisipasi publik seluas-luasnya, bukan justru membatasinya.

Menurutnya, desain aturan pemilu tidak boleh elitis atau hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

“Sistem pemilu dan aturan threshold yang ideal harus mampu menyerap aspirasi seluruh lapisan masyarakat serta memberikan ruang yang adil bagi gagasan-gagasan baru untuk tampil dalam ruang public,” katanya.

Fahri kemudian memetakan tiga aspek utama yang perlu dibenahi dalam reformasi pemilu, yakni visi pemilu dan kedaulatan rakyat, penataan kelembagaan serta daerah pemilihan (dapil), dan modernisasi teknis serta kampanye gagasan.

Pada aspek pertama, ia menekankan pemilu harus menjadi instrumen koreksi kekuasaan yang manusiawi.

Berbeda dengan sistem otoriter yang bertumpu pada kekuatan senjata atau garis keturunan, suara rakyat dalam pemilu menjadi sarana untuk mengoreksi kepemimpinan yang menyimpang.

“Berbeda dengan sistem kekuasaan otoriter yang berbasis kekuatan senjata atau garis keturunan, suara rakyat dalam pemilu merupakan instrumen fleksibel untuk mengoreksi kepemimpinan yang menyimpang,” katanya.

Pada aspek kelembagaan, Fahri mendorong penguatan independensi dan profesionalisme penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Ia juga mengusulkan penataan daerah pemilihan secara berjenjang agar fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif berjalan lebih konkret.

Skema yang ditawarkan meliputi Presiden dengan dapil nasional, DPD dengan dapil provinsi, DPR RI dengan dapil kabupaten/kota untuk mengawasi satu bupati atau wali kota, DPRD provinsi dengan dapil kecamatan, serta DPRD kabupaten/kota dengan dapil desa.

“Membuka wacana pemisahan jadwal pemilu berdasarkan wilayah (Pusat dan Daerah) atau berdasarkan cabang kekuasaan (Eksekutif dan Legislatif) agar pemilih tidak bingung memahami peran pejabat yang dipilih,” ujarnya.

Pada aspek modernisasi teknis, Fahri mengusulkan integrasi data KPU dan Dukcapil untuk mengeliminasi pemilih ganda maupun data pemilih tidak valid.

Ia juga mendorong pembiayaan saksi tempat pemungutan suara (TPS) diambil alih negara guna menekan praktik politik uang serta mengurangi ketimpangan logistik ant partai politik.

Selain itu, pola kampanye perlu diubah dari sekadar pamer kekuatan logistik menjadi ruang pertarungan gagasan melalui debat terbuka dan forum town hall.

Fahri berharap gagasan reformasi tersebut tidak hanya menjadi perdebatan di ruang formal legislatif, tetapi juga dibahas secara inklusif oleh seluruh elemen bangsa agar dapat dipersiapkan untuk Pemilu 2029.

“Saya berharap berbagai gagasan reformasi ini dapat dibahas secara inklusif oleh seluruh elemen bangsa di luar ruang-ruang formal legislatif, sehingga dapat siap diaplikasikan pada Pemilu 2029 mendatang,” pungkas Fahri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Parliamentary Threshold #Partai Gelora indobesia #Fahri Hamzah

Berita Populer