PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
Kesepakatan peningkatan PI tersebut dicapai melalui proses renegosiasi yang melibatkan Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, dan kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang, Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES).
JAKARTA, BUKAMATANEWS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berhasil mendorong peningkatan Participating Interest (PI) dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas Sengkang dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Kesepakatan ini membuka peluang bagi Sulsel dan Kabupaten Wajo untuk memperoleh tambahan sumber pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas bumi.

Kesepakatan peningkatan PI tersebut dicapai melalui proses renegosiasi yang melibatkan Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, dan kontraktor pengelola Wilayah Kerja Migas Sengkang, Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES).
Proses renegosiasi berlangsung di Jakarta, Selasa (22/9/2026), dengan fasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut positif tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, peningkatan PI menjadi 10 persen memberikan peluang baru bagi daerah untuk memperkuat sumber pendapatan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai,” ujar Andi Sudirman.
Ia menilai peningkatan porsi PI tersebut dapat menjadi tambahan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah sekaligus memperkuat manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam.
“Ini merupakan sebuah keberkahan untuk potensi sumber pendapatan tambahan baru bagi daerah di tengah efisiensi saat ini,” tuturnya.
Wajo Dapat Porsi 50 Persen dari PI Daerah
Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, atas dukungan terhadap proses renegosiasi dan komitmen dalam mendorong pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil.
Dalam kesepakatan tersebut, Kabupaten Wajo sebagai wilayah lokasi kegiatan usaha hulu migas akan memperoleh porsi 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah.
Proses fasilitasi renegosiasi dilakukan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman bersama jajaran, serta Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Pemerintah daerah juga menggelar pembahasan dengan jajaran direksi PT Energy Mega Persada, selaku induk perusahaan EEES, yang diwakili Tri Firmanto beserta jajaran.
“Kami mengapresiasi fasilitasi pemerintah pusat melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Ini merupakan proses yang harus kita kawal bersama agar kepentingan daerah, masyarakat, dan keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas dapat berjalan secara seimbang,” jelasnya.
Gubernur Sulsel hadir didampingi Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, beserta jajaran. Ia menegaskan, peningkatan PI tidak hanya perlu dilihat dari besaran persentasenya, tetapi juga dari tata kelola dan pemanfaatan hasilnya untuk kepentingan masyarakat.
Pengelolaan PI Harus Transparan dan Profesional
Menurut Andi Sudirman, kesepakatan PI 10 persen perlu ditindaklanjuti melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi bagi daerah dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi di sektor migas.
“Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Pemprov Sulsel, kata dia, akan terus mengawal tahapan lanjutan bersama Pemkab Wajo. Dalam proses tersebut, Pemprov Sulsel juga akan melibatkan BUMD, PT Sulsel Andalan Energi (SAE), dengan menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah bersama Kabupaten Wajo.
Andi Sudirman turut mengapresiasi jajaran direksi PT Energy Mega Persada yang menyetujui usulan peningkatan PI menjadi 10 persen. Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk membangun kerja sama berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam migas di Sulawesi Selatan.
“Kesepakatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga keberlanjutan investasi yang berdampak bagi daerah,” pungkasnya.
Selanjutnya, Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kontraktor serta instansi terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan PI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong manfaat sektor migas bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
News Feed
Piala Gubernur Sulsel 2026: Bone Juara, Sidrap Runner-up, Luwu dan Jeneponto Peringkat Ketiga
23 September 2026 14:35
Dosen Malaysia Apresiasi KWT Asal Mula Kelola Sampah Organik untuk Urban Farming
22 September 2026 21:36
Pemkab Pinrang Perkuat Posko Kecamatan, Antisipasi Krisis Air, Antrean BBM hingga Kelangkaan LPG
22 September 2026 21:07
Berita Populer
23 September 2026 14:35
23 September 2026 14:42
23 September 2026 14:49
23 September 2026 14:58
