Redaksi
Redaksi

Rabu, 23 September 2026 14:49

Makassar Bidik Status Kota Filantropi Nasional, BAZNAS Dorong Gerakan Berbagi hingga Tingkat Kelurahan

Makassar Bidik Status Kota Filantropi Nasional, BAZNAS Dorong Gerakan Berbagi hingga Tingkat Kelurahan

BAZNAS RI mendukung gagasan Appi menjadikan Makassar Kota Filantropi Nasional. Gerakan berbagi akan diperkuat melalui UPZ, literasi, dan peluncuran November 2026.

Bagi Appi, gagasan Kota Filantropi memiliki makna yang lebih luas daripada pengelolaan dana sosial. Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya saling membantu dan memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat perkotaan.

Ia menilai, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan capaian fisik. Kekuatan masyarakat dalam melindungi kelompok rentan juga menjadi bagian dari nilai yang ingin dibangun melalui gerakan filantropi.

"Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya," tuturnya.

Karena itu, Appi menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengembangan gerakan filantropi di Makassar. Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan zakat dan filantropi apabila dijalankan secara konsisten.

"Kalau gagasan ini lahir, dikawal, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, maka Makassar tidak hanya akan menjadi barometer nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi, tetapi juga akan menjadi kota yang diberkahi," tutup Appi.

Rangkaian persiapan gerakan tersebut diarahkan menuju peluncuran Makassar sebagai prototipe Kota Filantropi Nasional pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Makassar Dr. Usman Sofian, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar Mohammad Syarief. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Baznas RI #Munafri Arifuddin