Redaksi
Redaksi

Rabu, 23 September 2026 14:49

Makassar Bidik Status Kota Filantropi Nasional, BAZNAS Dorong Gerakan Berbagi hingga Tingkat Kelurahan

Makassar Bidik Status Kota Filantropi Nasional, BAZNAS Dorong Gerakan Berbagi hingga Tingkat Kelurahan

BAZNAS RI mendukung gagasan Appi menjadikan Makassar Kota Filantropi Nasional. Gerakan berbagi akan diperkuat melalui UPZ, literasi, dan peluncuran November 2026.

Saidah menjelaskan, UPZ kelurahan nantinya berperan dalam mengeksekusi berbagai program filantropi secara langsung di tengah masyarakat. Dengan demikian, gerakan yang digagas pemerintah kota tidak hanya berhenti pada level kebijakan.

"UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat," ujarnya.

Selain memperkuat kelembagaan, BAZNAS RI mendorong agar filantropi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Makassar. Saidah menilai, upaya tersebut perlu dibangun melalui literasi yang menyasar berbagai kelompok usia, termasuk pelajar.

Ia mengusulkan edukasi dan praktik filantropi di lingkungan sekolah, mulai dari pengenalan zakat, amil, hingga mustahik. Menurutnya, pembelajaran tidak cukup hanya diberikan secara teori, tetapi perlu disertai pengalaman langsung dalam kegiatan sosial.

"Saya dorong membuat filantropi sebagai lifestyle. Caranya bagaimana? Membangun literasi," katanya.

Saidah mengatakan, pelajar perlu diberi kesempatan memahami sekaligus mempraktikkan kegiatan filantropi, termasuk mengenal penerima bantuan dan proses penyalurannya.

"Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik. Mereka sendiri yang menyerahkan bantuan kepada mustahik," tuturnya.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat membangun keterlibatan generasi muda dalam gerakan filantropi. Dengan pengalaman langsung, nilai kepedulian sosial diharapkan tumbuh tidak hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai praktik dalam kehidupan sehari-hari.

BAZNAS Pusat juga mendorong pengembangan model UPZ hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Saidah menyebut, keberadaan UPZ di kelurahan dapat menjadi sarana penghimpunan dana sosial masyarakat secara rutin untuk membantu warga yang membutuhkan.

Model tersebut dinilai dapat dikembangkan di Makassar dengan menyesuaikan karakteristik masyarakat perkotaan. Karena itu, BAZNAS RI mendorong BAZNAS Makassar untuk menjadi bagian dari pengembangan prototipe gerakan filantropi tersebut.

"Saya bilang sama Pak Ketua BAZNAS Makassar, yuk kita kembangkan Makassar ini menjadi prototipe itu," katanya.

Selain penguatan kelembagaan masyarakat, Saidah mengusulkan keterlibatan perguruan tinggi di Makassar. Kampus dinilai dapat berperan dalam memperkaya gagasan Kota Filantropi melalui kajian akademik dan forum intelektual.

Ia mendorong penyelenggaraan konferensi atau forum yang melibatkan perguruan tinggi untuk membahas konsep dan model gerakan filantropi yang akan diterapkan di Makassar.

"Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual," imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, gagasan Kota Filantropi Nasional harus dibangun sebagai gerakan bersama. Menurutnya, gerakan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan segelintir orang, melainkan membutuhkan ekosistem yang mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya.

Appi menilai, potensi kepedulian sosial di tengah masyarakat cukup besar. Karena itu, pemerintah kota bersama BAZNAS perlu menyediakan ruang dan kelembagaan yang memungkinkan berbagai kelompok masyarakat mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing.

"Kita berharap akan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang punya potensi untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Dalam konsep tersebut, BAZNAS dipandang memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dan warga yang membutuhkan bantuan. Melalui pengelolaan kelembagaan, penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan penerima.

"Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu," jelasnya.

Appi juga menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Ia mengatakan, pemerintah kota bersama BAZNAS akan terus membangun mekanisme yang sesuai dengan aturan agar kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi tetap terjaga.

"Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Baznas RI #Munafri Arifuddin