Jaga Kenyamanan dan Kesembuhan Pasien, RSUD Daya Makassar Terapkan Aturan Jam Kunjungan
RSUD Daya Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tata tertib tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pasien, tenaga kesehatan, dan sesama pengunjung.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Kenyamanan lingkungan rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pemulihan pasien. Karena itu, RSUD Daya Kota Makassar mengingatkan masyarakat untuk mematuhi jadwal dan tata tertib kunjungan pasien demi menjaga keamanan, kebersihan, serta ketenangan selama perawatan berlangsung.

Aturan ini berlaku setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, termasuk hari libur. Pengunjung diharapkan menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal yang telah ditetapkan agar kegiatan menjenguk tidak mengganggu pelayanan medis maupun waktu istirahat pasien.
RSUD Daya menetapkan dua sesi kunjungan, yakni sesi siang pukul 11.00–13.00 WITA dan sesi sore hingga malam pukul 16.00–20.00 WITA.
Selain mematuhi jadwal, pengunjung juga diminta membatasi jumlah orang yang berada di sisi pasien. Maksimal dua orang diperbolehkan menjenguk pasien dalam satu waktu.

Lima Aturan yang Perlu Diperhatikan Pengunjung
Untuk menciptakan lingkungan perawatan yang aman dan nyaman, RSUD Daya Makassar menetapkan sejumlah ketentuan bagi keluarga maupun kerabat yang hendak menjenguk pasien.
Berikut tata tertib yang perlu dipatuhi:
Menjaga kebersihan tangan. Pengunjung wajib membersihkan tangan sebelum dan sesudah menjenguk pasien untuk membantu mencegah penyebaran kuman dan infeksi.
Menjaga ketenangan. Pengunjung diminta berbicara dengan suara pelan dan tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu pasien lain.
Tidak menggunakan ponsel saat berinteraksi dengan pasien. Pengunjung diimbau memberikan perhatian kepada pasien selama waktu kunjungan dan mengikuti ketentuan rumah sakit terkait penggunaan perangkat elektronik.
Tidak membawa makanan dari luar. Ketentuan ini perlu diperhatikan untuk menjaga kebersihan serta memastikan makanan yang dikonsumsi pasien sesuai dengan kebutuhan perawatannya.
Anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan berkunjung. Pembatasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan perawatan tetap aman bagi pasien.
Keluarga Turut Berperan dalam Proses Pemulihan
Kehadiran keluarga dan orang terdekat dapat memberikan dukungan emosional bagi pasien. Namun, kunjungan perlu dilakukan secara tertib agar pasien tetap memperoleh waktu istirahat yang cukup dan tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas secara optimal.
Kepatuhan terhadap aturan kunjungan juga membantu menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit serta mengurangi potensi gangguan terhadap pasien yang membutuhkan perawatan intensif atau pemulihan.
RSUD Daya Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tata tertib tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pasien, tenaga kesehatan, dan sesama pengunjung.
Melalui kerja sama semua pihak, lingkungan rumah sakit diharapkan tetap aman, nyaman, dan mendukung proses penyembuhan pasien.
News Feed
GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Ditintelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026 12:23
Berita Populer
31 Oktober 2026 12:28
31 Oktober 2026 12:23
Lantik 9 Pejabat Eselon II, Bupati Luwu Utara: Jangan Ada yang Berlindung di Balik Alasan Kewenangan
31 Oktober 2026 15:17
31 Oktober 2026 15:13
31 Oktober 2026 18:50
