Redaksi
Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 16:18

Jelang Pilkades Serentak 2026, Luwu Utara Perkuat Netralitas Panitia di 41 Desa

Jelang Pilkades Serentak 2026, Luwu Utara Perkuat Netralitas Panitia di 41 Desa

Pemkab Luwu Utara mematangkan Pilkades Serentak 2026 di 41 desa dengan memperkuat netralitas, integritas, dan profesionalitas panitia pemilihan.

LUTRA, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai memanaskan mesin persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satu perhatian utama diarahkan pada pembentukan panitia yang dinilai menjadi kunci untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan transparan, profesional, dan bebas kepentingan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panitia Tingkat Kecamatan yang digelar di Aula Lagaligo, Rabu (12/8/2026).

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menegaskan, kualitas pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada kesiapan dan integritas panitia sejak tahapan awal. Karena itu, ia meminta proses seleksi PPKD dan Panitia Tingkat Kecamatan dilakukan secara cermat.

Menurutnya, panitia tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administrasi, tetapi juga harus memiliki ketahanan mental dan mampu menjaga independensi selama seluruh proses pemilihan berlangsung.

“Panitia harus memiliki kemampuan administrasi, tetapi yang tidak kalah penting adalah ketahanan mental dan netralitas. Jangan ada panitia yang menjadi pemain atau berafiliasi dengan calon tertentu,” tegas Andi Rahim.

Ia meminta pembentukan PPKD dilakukan secara transparan melalui musyawarah desa. Di saat yang sama, Panitia Tingkat Kecamatan diminta aktif menjalankan fungsi koordinasi dan pendampingan terhadap panitia di tingkat desa.

Andi Rahim juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul selama tahapan Pilkades segera difasilitasi dan diselesaikan. Langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan administratif maupun teknis berkembang menjadi sengketa.

Panitia Jadi Garda Terdepan Pilkades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Utara, Andi Syarifah Muhaeminah, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak sebelum pembentukan panitia di tingkat desa dan kecamatan.

Menurutnya, PPKD memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak dalam menjalankan berbagai tahapan Pilkades di desa.

“PPKD memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan tahapan Pilkades sehingga harus bekerja berdasarkan ketentuan, mengedepankan integritas, kompetensi, dan netralitas,” jelasnya.

Andi Syarifah juga menekankan pentingnya membangun koordinasi sejak awal antara PPKD, Panitia Tingkat Kecamatan, pemerintah desa, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Koordinasi tersebut terutama diperlukan dalam pengelolaan data pemilih dan administrasi pencalonan. Dengan komunikasi yang baik, potensi kesalahan administratif maupun persoalan pada tahapan berikutnya dapat ditekan.

Pemkab Luwu Utara berharap pembentukan PPKD dan Panitia Tingkat Kecamatan di 41 desa dapat berlangsung terbuka dan profesional serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Pilkades Serentak 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, damai, demokratis, transparan, dan menghasilkan proses pemilihan kepala desa yang berkualitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Utara #Andi Abdullah Rahim