Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 09 Agustus 2026 12:40

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar hadir sebagai salah satu pintu utama pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar hadir sebagai salah satu pintu utama pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ketika Jarak Bukan Lagi Penghalang, Layanan 110 Jadi Jembatan Warga dan Polisi di Selayar

Melalui Call Center 110, jarak antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin dekat. Cukup dengan menghubungi layanan tersebut, masyarakat memiliki jalur komunikasi untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Menurut Kapolres, pelayanan kepolisian harus mampu mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Kehadiran layanan 110 menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana Polri membuka akses komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian.

"Kami mengapresiasi jajaran SPKT yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan 110 harus benar-benar menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian," kata AKBP Didid Imawan.

Kapolres menegaskan, kemudahan akses pelayanan harus berjalan seiring dengan kecepatan respons dan kesiapsiagaan personel.

"Yang paling penting bukan hanya tersedianya saluran pelayanan, tetapi bagaimana setiap informasi yang masuk dapat direspons secara profesional dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasa bahwa polisi hadir dan mudah dihubungi ketika mereka membutuhkan," tegasnya.

Ia juga meminta seluruh personel yang bertugas di lini pelayanan untuk terus menjaga sikap humanis, sopan dan responsif. Sebab, menurutnya, kesan masyarakat terhadap institusi kepolisian salah satunya terbentuk dari pengalaman mereka ketika pertama kali mendapatkan pelayanan.

"Berikan pelayanan dengan senyum, sapa dan salam. Layani masyarakat dengan tulus, cepat, transparan dan tidak mempersulit. Ini adalah wajah Polri yang langsung dirasakan masyarakat," ujar Kapolres.

Dengan semangat Tulus Melayani, Cepat Merespon, SPKT Polres Kepulauan Selayar terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, efektif dan efisien.

Di balik meja pelayanan, petugas tidak sekadar menerima laporan. Ada kebutuhan masyarakat yang harus didengar, ada informasi yang harus dianalisis, dan ada persoalan yang membutuhkan respons kepolisian.

Sementara melalui Call Center 110, jarak antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin dekat. Cukup dengan menghubungi layanan tersebut, masyarakat memiliki jalur komunikasi untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Bagi masyarakat Selayar, pelayanan kepolisian bukan hanya tentang seberapa cepat laporan dibuat, tetapi juga tentang seberapa mudah polisi ditemui, dihubungi dan dimintai bantuan. Dan di SPKT Polres Kepulauan Selayar, komitmen itu terus dijaga: pelayanan yang mudah, ramah, profesional dan cepat merespons. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres Selayar #AKBP Didid Imawan #Layanan 110 #SPKT