Atasi Keterbatasan Stok Darah, PMI Gelar Donor Darah Merdeka di Burau
09 Agustus 2026 12:51
Melalui Call Center 110, jarak antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin dekat. Cukup dengan menghubungi layanan tersebut, masyarakat memiliki jalur komunikasi untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, persoalannya tidak selalu menunggu datangnya petugas ke lokasi. Dalam situasi tertentu, yang paling dibutuhkan justru adalah akses yang cepat, mudah dan sederhana untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan.

Di tengah kebutuhan tersebut, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar hadir sebagai salah satu pintu utama pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tidak hanya melayani masyarakat yang datang langsung ke kantor polisi, SPKT juga membuka akses pelayanan melalui Call Center 110.
Layanan 110 menjadi bagian dari komitmen SPKT Polres Kepulauan Selayar untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian tanpa harus terlebih dahulu datang langsung ke kantor polisi.
Bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Selayar, keberadaan akses komunikasi semacam ini menjadi penting. Jarak dan kondisi geografis tidak selalu memungkinkan masyarakat dengan cepat mendatangi kantor polisi. Karena itu, saluran komunikasi yang mudah dijangkau menjadi bagian penting dari pelayanan kepolisian.

Pamapta II SPKT Polres Kepulauan Selayar, Ipda Muhammad Nur, mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, prosedural dan aktual, sebagaimana visi pelayanan SPKT.
Menurutnya, setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian harus mendapatkan respons yang baik, dengan mengedepankan sikap ramah, santun dan membantu.
"SPKT merupakan pintu pertama masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kepolisian. Karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis. Masyarakat tidak hanya dapat datang langsung ke SPKT, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan," ujar Ipda Muhammad Nur.
09 Agustus 2026 12:51
08 Agustus 2026 22:24
09 Agustus 2026 12:40
09 Agustus 2026 12:51