Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 20 Juli 2026 17:28

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur kembali melakukan pelayanan langsung di Kecamatan Nuha, Senin, 20 Juli 2026.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur kembali melakukan pelayanan langsung di Kecamatan Nuha, Senin, 20 Juli 2026.

Disdukcapil Luwu Timur Lakukan Pelayanan Langsung Adminduk di Nuha, Tuntaskan 246 Layanan

Pelayanan langsung administrasi kependudukan di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur kembali melakukan pelayanan langsung di Kecamatan Nuha, Senin, 20 Juli 2026. Total, 246 layanan berhasil diselesaikan.

Adapun layanan yang berhasil dituntaskan dalam pelayanan langsung Adminduk ini, terdiri dari 124 cetak KTP elektronik, 49 KK, 49 aktivasi IKD, 5 surat pindah, 14 Akta Kelahiran, 3 Akta Kematian, dan 2 Akta Perkawinan.

"Pelayanan langsung administrasi kependudukan di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil," ujar Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani.

Setelah di Kecamatan Nuha, pelayanan langsung Adminduk di kantor kecamatan akan berlanjut di Kecamatan Towuti pada 21 Juli 2026, Wasuponda pada 22 Juli 2026, Kalaena pada 23 Juli 2026, dan Angkona pada 24 Juli 2026.

Selanjutnya di Kecamatan Burau, Wotu, Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur secara berturut-turut digelar pada 27 - 31 Juli 2026.

"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pelayanan Adminduk," pesan Kepala Disdukcapil Luwu Timur. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Disdukcapil Luwu Timur #Layanan Adminduk