Redaksi
Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 18:45

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif

Bupati Sidrap Terbitkan Edaran Siaga Kemarau, Warga Diminta Mulai Mitigasi Bencana dari Rumah

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap budaya sadar bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi dimulai dari lingkungan keluarga.

SIDRAP, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dengan mengajak masyarakat menjadikan rumah tangga sebagai garda terdepan mitigasi bencana. Mulai dari menghemat penggunaan air, memastikan instalasi listrik aman, hingga tidak membakar sampah sembarangan menjadi bagian dari upaya pencegahan yang ditekankan kepada seluruh warga.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/BPBD tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau (El Nino) dan Potensi Bencana Lainnya yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga panitia pembangunan masjid agar pesan kesiapsiagaan diteruskan secara berjenjang kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap.

Menurut Syaharuddin, meningkatnya suhu udara dan menurunnya intensitas hujan pada musim kemarau berpotensi memicu berbagai bencana, mulai dari kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, hingga gangguan kesehatan akibat cuaca ekstrem.

"Memasuki musim kemarau yang ditandai dengan meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana seperti kekeringan, kebakaran lahan, kebakaran permukiman, serta gangguan kesehatan akibat cuaca ekstrem," ujar Syaharuddin dalam surat edarannya.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari penggunaan petasan atau kembang api, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api di kawasan yang kering dan mudah terbakar.

Selain itu, setiap keluarga didorong menyediakan alat pemadam api sederhana sebagai langkah awal penanganan apabila terjadi kebakaran di lingkungan rumah.

Tak hanya ancaman kebakaran, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah. Instalasi yang tidak sesuai standar maupun penggunaan sambungan listrik secara berlebihan dinilai berpotensi menyebabkan korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan juga diminta dimatikan guna meminimalkan risiko tersebut.

Dalam menghadapi ancaman kekeringan, masyarakat diimbau menggunakan air bersih secara bijak, menjaga sumber-sumber air yang tersedia, serta menyiapkan cadangan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama musim kemarau berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Sidrap juga mengingatkan warga agar tetap mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi lainnya, seperti angin kencang, pohon tumbang, hingga berbagai penyakit yang kerap muncul akibat perubahan cuaca ekstrem.

"Selain kekeringan dan kebakaran, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi angin kencang, pohon tumbang, serta dampak kesehatan akibat perubahan cuaca yang ekstrem," kata Syaharuddin.

Dalam surat edaran tersebut, rumah ibadah juga mendapat peran strategis sebagai pusat edukasi kebencanaan. Pengurus masjid diharapkan secara rutin menyampaikan pesan-pesan kesiapsiagaan kepada jamaah sebelum maupun setelah pelaksanaan ibadah agar kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana semakin meningkat.

Sementara itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga seluruh langkah pencegahan dapat diterapkan secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan.

Apabila terjadi keadaan darurat maupun potensi bencana, masyarakat diminta segera melapor kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidrap melalui layanan WhatsApp Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) di nomor 0878-4898-7979 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap budaya sadar bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi dimulai dari lingkungan keluarga. Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga rumah ibadah, risiko bencana selama musim kemarau diharapkan dapat ditekan sehingga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Sidrap #Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif